KhaerudinAgus MulyadiKamis, 1 Desember 2011 | 22:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Jawaban salah satu calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Aryanto Sutadi, yang mengakui berbohong soal laporan harta kekayaan sebagai masalah serius.

Hal itu setidaknya harus jadi pertimbangan DPR untuk tak memilih Aryanto.

Mantan anggota Panitia Pemilihan Pimpinan KPK, Saldi Isra, di Jakarta, Jumat (1/12/2011), menyatakan, jawaban Aryanto di hadapan Komisi III DPR dalam uji kepatutan dan kelayakan sebagai sesuatu yang serius.

Aryanto sendiri oleh panitia seleksi ditempatkan di rangking ke-8 alias paling buncit, dari delapan calon yang menjalani uji kepatutan dan kelayakan di DPR.

Menurut Saldi, DPR harus mengejar jawaban Aryanto, terutama yang menyangkut soal kebohongan dalam laporan harta kekayaannya.

Saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan Senin lalu, Aryanto mengatakan, pengisian daftar harta kekayaan yang tidak benar juga dilakukan oleh para anggota Polri yang lain.

Aryanto saat itu menjawab pertanyaan Indra, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), bahwa ada perbedaan total harta dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan hasil penelusuran KPK.

Selain itu, Aryanto juga tidak mengisi LHKPN dalam rentang waktu 2001-2009. Dalam LHKPN yang dibuat ketika di Panitia Seleksi Capim KPK, Aryanto mengaku memiliki harta hanya sekitar Rp 5 miliar. Namun, hasil penelusuran, KPK total hartanya mencapai Rp 8,5 miliar.

Aryanto mengakui telah memanipulasi data, dan hal tersebut adalah pelanggaran hukum. "Kalau kejahatan seperti itu ditindak, yang menindak kewalahan karena semua melakukan," katanya.

Menurut Saldi, pernyataan Aryanto tersebut sebenarnya harus secara serius ditanggapi DPR.

http://nasional.kompas.com/read/2011/12/01/22131497/Jawaban.Aryanto.Sutadi.Masalah.Serius
.