Tribunnews.com - Rabu, 8 Desember 2010 17:24 WIB

 

Tim Investigasi Serahkan Laporan ke Ketua MK
TRIBUNNEWS.COM/dany permana
Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
- Tim investigasi dugaan makelar kasus Mahkamah Konstitusi sudah memberikan laporan akhir penelusurannya kepada Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD.

Berdasarkan pemantauan Tribunnews.com, tim yang terdiri dari Refly Harun, Saldi Isra dan Bambang Widjojanto telah memasuki ruangan Mahfud MD. Dari anggota tersebut tidak terlihat Adnan Buyung Nasution dan Bambang Harimurti yang juga termasuk di dalamnya.



Ketiganya masuk pada pukul 17.10 WIB. Tidak ada satu pernyataan pun yang keluar dari mereka bertiga.

Sampai berita ini diturunkan pertemuan masih berlangsung, para wartawan baik dari cetak maupun elektronik terlihat memenuhi selasar ruang tunggu kantor Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD.

Sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD membentuk tim investigasi guna mengungkap kebenaran terkait adanya kabar yang menyatakan bahwa ada setumpuk uang senilai Rp 1 M dari seseorang dan diserahkan ke salah satu hakim konstitusi dari seseorang yang berperkara sebelum pengucapan putusan MK disebutkan.

Akan tetapi pihak tersebut tidak memiliki uang untuk menyerahkan dana sesuai yang diminta sampai pada akhirnya putusan diucapkan.

Perkara itu berawal dari sebuah tulisan mantan staf ahli MK Refly Harun di media massa cetak nasional, dimana isinya menyiratkan bahwa ada praktek makelar kasus di MK dan melibatkan hakim konstitusi.

sumber:http://www.tribunnews.com/2010/12/08/tim-investigasi-serahkan-laporan-ke-ketua-mk

Editor: johnson_simanjuntak