Kamis, 01 Desember 2011 23:45 WIB

Penulis : Amahl Sharif Azwar

JAKARTA--MICOM:
Dewan Perwakilan Rakyat RI dituding menghabiskan energi dengan berlarut-larut menbahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilu. 

Fraksi-fraksi di Senayan seolah menutup ruang pembahasan pembiayaan pemilu dengan lebih memperjuangkan kepentingan masing-masing seperti isu ambang batas parlemen dan serta wacana syarat pencalonan presiden pada Pilpres 2014. 

Demikian disampaikan pakar hukum tata negara Universitas Andalas Saldi Isra di Jakarta, Kamis (1/12). "Sudah berkali-kali kita katakan, seharusnya perhatian lebih tertuju kepada masalah dana pemilu, pencegahan korupsi, dan suap, serta penggunaan biaya dalam kampanye. Sekarang ini, seolah secara sistematis ruang publik untuk membahas itu jadi terbatas," tutur Saldi. 


Menurut Saldi, politisi DPR menghabiskan energi dengan membahas isu ambang batas parlemen yang tidak kunjung selesai. Ia mengingatkan, gejala tersebut juga terjadi pada pembahasan UU Pemilu 2004 dan UU Pemilu 2009. Saldi pun mendesak DPR untuk segera mencapai kata sepakat terkait ambang batas parlemen demi membuka ruang pembahasan dana politik. 

Lebih jauh, Saldi menyarankan UU Pemilu 2014 untuk kembali ke Undang-Undang Dasar 1945. Dengan kata lain, Saldi menyebut Pilpres 2014 mesti dilaksanakan berbarengan dengan pemilihan umum legislatif. 

Ia mengingatkan, wacana Presidential Threshold sebagai syarat pencalonan presiden pada Pilpres 2014 sebetulnya tidak sesuai dengan konstitusi. 

"Selain itu, parpol yang dinyatakan menjadi peserta pemilu dapat mengajukan calon presiden, itu pemaknaan konstitusinya. Sekarang, kan didesain supaya pemilu legislatif didahulukan beberapa bulan sebelum pilpres. Apa tujuannya? Supaya mereka bisa menggunakan hasil pemilu legislatif untuk menentukan Presidential Threshold," pungkas dia. (SZ/OL-2)

http://www.mediaindonesia.com/read/2011/12/01/280640/284/1/DPR-Dipandang-Abaikan-Pemilu-Ramah-Biaya