Andi Saputra - detikNews

Jakarta - Hasil penyelidikan terkait dugaan kasus suap dalam sengketa pemilu kada di Mahkamah Konstitusi (MK) yang diketuai Refly Harun telah selesai. Hasil investigasi tersebut telah disampaikan secara tertulis dari Ketua Tim ke Ketua MK Mahfud MD.

Sore ini, Refly Harun menyerahkannya bersama Saldi Isara dan Bambang Widjajanto. Namun, pengumuman ini menunggu 2 anggota tim lainnya untuk ikut menyampaikan ke publik yaitu Adnan Buyung Nasution (ABN) dan Bambang Hary Murti (BHM).

"Hasil sudah selesai dan akan disampaikan esok jam 09.00 WIB," kata anggota tim, Saldi Isra di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu, (8/12/2010).

Ditundanya pengumuman ini karena dua anggota tim, ABN dan BHM masih ada acara lain. "Bang Buyung masih ada sidang. Sedangkan BHM masih di Bali. Sedang menuju ke sini dari Denpasar," tambahnya.

Pertemuan ini berlangsung cukup lama, lebih dari 90 menit. Puluhan wartawan yang sudah lama menunggu gigit jari karena tidak ada satu katapun yang bisa dibocorkan dari pertemuan tersebut. "Besok jam 09.00 WIB," tegas Saldi.

Refly Harun sebagai ketua tim investigasi juga tidak mengeluarkan sepatah katapun. Wartawan terus melemparkan berbagai pertanyaan. Sayangnya Refly tetap membalas dengan senyumannya, termasuk ketika ditanya segala kemungkinan yang harus dia hadapi terkait hasil investigasinya ini. 

"Pak apakah Anda siap dipidana,?" tanya seorang wartawan. Mendengar pertanyaan itu, lagi-lagi Refly menanggapinya dengan senyuman.

Seperti diketahui, tulisan Refly dimuat di rubrik Opini Harian Kompas, Senin 25 Oktober 2010, dengan judul "MK Masih Bersih?". Dalam tulisan itu, Refly menyebutkan pernah mendengar langsung bahwa di Papua ada orang yang mengantarkan dan menyediakan uang bermiliar-miliar untuk berperkara di MK, termasuk untuk menyuap hakim di MK dalam kasus Pemilukada.

Pakar hukum tata negara ini juga mengungkapkan jika melihat dengan mata kepala sendiri tumpukan uang Rp 1 miliar, yang akan diberikan kepada hakim MK oleh orang yang sedang berperkara.

Tulisan Refly kemudian memancing reaksi dari Mahfud MD. Dia langsung menunjuk Refly sebagai ketua tim independen yang menyelidiki dugaan suap tersebut. Beberapa anggota tim tersebut antara lain, Bambang Widjojanto, Adnan Buyung Nasution dan Saldi Isra. Tim bekerja hingga 8 Desember 2010.

(asp/lia)

sumber:detik.com