Buku

Parlemen Dua Kamar: Analisis Perbandingan Menuju Sistem Bikameral Efektif

Oleh: Saldi Isra
2 menit baca

Deskripsi Buku

Buku Parlemen Dua Kamar: Analisis Perbandingan Menuju Sistem Bikameral Efektif menyajikan studi perbandingan hukum tata negara yang mendalam mengenai penerapan sistem perwakilan dua kamar (bikameralisme) di berbagai negara demokratis dan konteks spesifik Indonesia.

Esensi dan Latar Belakang Pemikiran

Ditulis oleh Prof. Dr. Saldi Isra bersama Dr. Zainal Arifin Mochtar dan diterbitkan oleh Genta Publishing pada tahun 2018, buku ini memberikan analisis kritis mengenai ketimpangan kewenangan legislasi dalam sistem “bikameral setengah hati” (soft bicameralism) yang dianut Indonesia pasca-amendemen UUD 1945. Penulis membedah ketimpangan relasi konstitusional antara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang memegang kekuasaan legislasi sangat dominan dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang kewenangannya sangat terbatas hanya pada tahap pengusulan dan ikut membahas rancangan undang-undang tertentu tanpa memiliki hak memutus atau menyetujui bersama.

Melalui pendekatan perbandingan hukum dengan negara-negara seperti Amerika Serikat, Australia, Jerman, dan beberapa negara dengan sistem bikameral lainnya, para penulis menguraikan alasan-alasan teoretis mengapa sebuah parlemen membutuhkan dua kamar yang saling mengimbangi. Buku ini menawarkan peta jalan dan rekomendasi pembaruan konstitusional untuk menata ulang kewenangan DPD agar terwujud mekanisme checks and balances internal yang seimbang dan efektif di dalam cabang kekuasaan legislatif Indonesia.

Relevansi bagi Perkembangan Hukum Tata Negara

Karya ini merupakan referensi rujukan utama dalam perdebatan mengenai amendemen ke-5 UUD 1945 dan penataan ulang lembaga perwakilan rakyat. Buku ini sangat relevan bagi sarjana hukum tata negara, anggota parlemen (DPR dan DPD), peneliti, serta masyarakat sipil yang menaruh perhatian pada desain kelembagaan parlemen yang representatif dan akuntabel.