Pergeseran Fungsi Legislasi: Menguatnya Model Legislasi Parlementer dalam Sistem Presidensial Indonesia

Deskripsi Buku
Buku Pergeseran Fungsi Legislasi: Menguatnya Model Legislasi Parlementer dalam Sistem Presidensial Indonesia merupakan karya monumental Prof. Dr. Saldi Isra yang berasal dari disertasi doktoralnya di Universitas Gadjah Mada (UGM), yang membahas secara mendalam pergeseran kekuasaan membentuk undang-undang dari Presiden kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Esensi dan Latar Belakang Pemikiran
Diterbitkan oleh PT Rajagrafindo Persada pada tahun 2010, buku ini membedah secara kritis implikasi ketatanegaraan akibat menguatnya model legislasi bergaya parlementer di dalam bingkai sistem pemerintahan presidensial Indonesia pasca-amendemen UUD 1945. Akar persoalan ketatanegaraan ini terletak pada rumusan Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 20 ayat (2) UUD 1945 hasil amendemen. Kedua pasal tersebut memberi ruang keterlibatan eksekutif di hampir setiap tahapan legislasi—mulai dari inisiatif pengajuan, pembahasan, persetujuan, pengesahan, hingga pengundangan. Di sisi lain, keterlibatan DPR terhenti pada tahap persetujuan bersama, sedangkan DPD memiliki kewenangan yang jauh lebih terbatas.
Secara komprehensif, Prof. Dr. Saldi Isra memaparkan dampak rumusan konstitusi tersebut terhadap efektivitas dan produktivitas proses pembuatan undang-undang. Penulis juga melakukan studi perbandingan konstitusi dengan lima negara penganut sistem presidensial—yakni Amerika Serikat, Filipina, Korea Selatan, Venezuela, dan Argentina—yang menunjukkan bahwa tidak ada satu pun negara presidensial murni yang memberikan wewenang kepada presiden untuk membahas dan menyetujui bersama rancangan undang-undang seperti yang dipraktikkan di Indonesia.
Relevansi bagi Perkembangan Hukum Tata Negara
Sebagai karya akademik yang ditulis dengan bahasa lugas dan bernas tanpa kehilangan bobot ilmiahnya, buku ini menjadi literatur rujukan klasik yang sangat penting untuk memahami dinamika dan kompleksitas sistem hukum ketatanegaraan Indonesia. Buku ini menjadi referensi wajib di seluruh fakultas hukum di Indonesia dalam mata kuliah Hukum Tata Negara dan Ilmu Perundang-undangan.
Rujukan Katalog Resmi: Rajagrafindo Persada