Sebelumnya, Ketua MK Mahfud MD dan Hakim Konstitusi Akil Mochtar sudah sempat melaporkan hal serupa ke KPK pada Jumat (10/12/2010) lalu. "Ya benar, hari ini sekitar pukul 11.30 kami akan menyerahkan laporan tim investigasi kepada KPK. Kami datang lengkap berlima. Nanti sekitar pukul 11.30 lah," ucap Refly, Rabu (15/12/2010), saat dihubungi wartawan. Ketika ditanyakan perihal laporan tim investigasi yang sebelumnya sudah diserahkan kepada KPK oleh Mahfud MD, Refly menjelaskan, yang dia dengar dari pemberitaan, kedatangan Mahfud kemarin itu untuk mengadukan dirinya dan Bupati Simalungun. "Karena itu, kami menyerahkan hasil tim investigasi," ujarnya. Refly mengaku belum mengetahui apakah tim bisa bertemu dengan pimpinan KPK atau tidak. Pasalnya, hari ini juga ada agenda pimpinan KPK bertemu dengan anggota Dewan untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat Timwas Century. Tim investigasi itu dibentuk oleh Ketua MK Mahfud MD yang terdiri dari Saldi Isra, Bambang Widjojanto, Adnan Buyung Nasution, Refly Harun, serta Bambang Harymurti untuk menelusuri pernyataan Refly di Harian Kompas yang menyatakan adanya indikasi suap di dalam tubuh MK. Di dalam penelusurannya, tim menemukan bahwa majelis hakim MK telah sengaja memenangkan pasangan JR Saragih dan Nuriaty Damanik sehingga mereka menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Simalungun. Indikasi itu diketahui setelah Saragih meminta diskon biaya success fee Refly Harun yang saat itu menjadi kuasa hukumnya. Saat itu, Saragih meminta diskon Rp 1 miliar untuk diserahkan hakim MK. Selain itu, tim juga menemukan adanya indikasi suap yang melibatkan panitera pengganti MK, Makhfud, dalam upaya pemenangan Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud yang sedang berperkara di MK. Makhfud diduga menerima Rp 35 juta dan sertifikat tanah dari Dirwan. Namun, Makhfud menyatakan bahwa uang dan sertifikat tanah tersebut sudah dikembalikan sumber:http://nasional.kompas.com/read/2010/12/15/11005275/Giliran.Tim.Investigasi.Melapor.ke.KPK
JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat hukum tata negara dan Ketua Tim Investigasi dugaan suap di Mahkamah Konstitusi (MK), Refly Harun, Rabu (15/12/2010) ini, berencana menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangannya kali ini bersama dengan tim investigasi lainnya untuk menyerahkan laporan hasil tim investigasi.
.
Giliran Tim Investigasi Melapor ke KPK Rabu, 15 Desember 2010 | 11:00 WIB
- Detail
- Kategori: Berita
- Ditulis oleh Administrator
- Dilihat: 3437