Rabu, 08 Desember 2010 | 19:48 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta - Juru Bicara Tim Investigasi dugaan suap hakim Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra, mengatakan publikasi kinerja sebulan mereka baru bisa dipaparkan besok (9/12/2010) pukul 09.00 WIB di Mahkamah Konstitusi. "Karena hari ini tim tidak lengkap," ujarnya usai menyerahkan hasil investigasi ke Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD di lantai 15 gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu (8/12)
Tim investigasi dibentuk paska keluarnya tulisan Refly Harun yang berjudul "MK Masih Bersih?" yang dimuat di harian nasional pada 25 Oktober 2010. Tulisan itu menyebutkan adanya dugaan suap terhadap hakim Mahkamah pada kasus pemilihan kepala daerah. Ketua Mahkamah Konstitusi lantas meminta Refly membuktikan tudingannya dengan membentuk tim investigasi yang beranggotakan Adnan Buyung Nasution, Bambang Harymurti, Bambang Widjojanto, Saldi, dan Refly.
Pada kedatangannya pukul 17.11 WIB di Mahkamah Konstitusi, Refly hanya didampingi Saldi dan Bambang Widjojanto. "Bang Buyung masih sidang, mas Bambang Harymurti dalam perjalanan Denpasar ke sini," kata Saldi. Tim mengusulkan kepada Mahkamah untuk membuka hasil investigasi pada keesokan harinya ketika anggota tim lengkap.
Saldi menegaskan, dalam pertemuan 1,5 jam tadi, tidak ada kesepakatan-kesepakatan tertentu antara Mahkamah dan Tim Investigasi. "Kalau ada deal, ngapain kami serahkan hasilnya," jelasnya.
Saat ditanya soal hasil kerja Tim Investigasi, Saldi dan Refly bungkam. Sementara Bambang Widjojanto segera berjalan cepat usai keluar dari ruang pertemuan.
Mahfud MD juga bersikap sama dan tak mau membuka hasil kerja tim yang sudah diterimanya sore tadi. "Besok saja, pada konferensi pers pukul 9," ucapnya.
Dianing Sari
sumber:http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2010/12/08/brk,20101208-297590,id.html