JAKARTA (Suara Karya): Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diharapkan menerima calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesuai peringkat figur terbaik yang disusun Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK. Apabila DPR memilih nama di luar susunan peringkat terbaik, publik bakal kecewa.
"Keputusan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK yang menetapkan delapan nama calon pimpinan KPK berdasarkan peringkat terbaik, sudah sesuai dengan hati nurani publik," kata pakar hukum tata negara Universitas Andalas Padang, Saldi Isra, di Jakarta, Senin (22/8).
Saldi menilai, Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK nyaris tidak memiliki kepentingan politik dalam merumuskan peringkat terbaik dan menetapkan delapan nama calon.
Penyusunan nama calon pimpinan KPK berdasarkan peringkat terbaik dengan pendekatan integritas, menurut dia, agar logika politiknya relatif sama. "Kalau DPR memiliki pertimbangan sendiri dengan logika politik yang berbeda, mereka akan berhadapan dengan publik," ucapnya.
Saldi Isra menilai, empat nama terbaik pilihan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK tidak akan mengundang gugatan dari publik, sehingga jika dipilih menjadi pimpinan KPK, mereka tidak ada beban dalam menjalankan tugasnya.
Saldi Isra menyebutkan, kalau DPR ingin memilih dengan pertimbangan sendiri, silakan saja, tapi harus menjelaskan kepada publik dasar pertimbangan pemilihannya.
Kalau DPR berkomitmen ingin membangun KPK, menurut dia, harus memilih orang-orang terbaik yang memiliki integritas tinggi. "Tapi, kalau DPR tidak ingin membangun KPK, ya logika apalah yang harus diikuti," tuturnya.
Saldi juga menilai, DPR sebagai lembaga politik sehingga jika terjadi kompromi di lembaga tersebut, itu bukan merupakan barang baru. "Publik melihat DPR memiliki kecenderungan memilih yang kompromis, sehingga Pansel Calon Pimpinan KPK memilih berdasarkan peringkat terbaik," kata Saldi Isra.
Menkumham Patrialis Akbar menyerahkan sepenuhnya seleksi calon pimpinan KPK kepada DPR. Patrialis tidak mau mencampuri sikap penolakan anggota DPR dengan peringkat yang diberikan Pansel.
"Hal ini kita serahkan sepenuhnya kepada DPR. Kita tidak bisa intervensi apa-apa kepada DPR karena itu sudah urusan DPR," ujar Menkumham Patrialis Akbar di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (22/8).
Menurut Patrialis, delapan calon pimpinan KPK adalah calon yang memungkinkan untuk dipilih DPR. "Tidak ada masalah sama sekali," katanya.
Sebelumnya, dalam laporan yang disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Kamis (18/8) kemarin, Ketua Pansel Pimpinan KPK Patrialis Akbar menyampaikan delapan nama calon yang dinilai layak masuk ke DPR. Ada empat nama yang masuk dalam jajaran peringkat terbaik, yakni Bambang Widjojanto, Yunus Husein, Abdullah Hehamahua, dan Handoyo Sudrajat.
Namun, Ketua DPR Marzuki Alie menyayangkan usulan calon pimpinan KPK dari Pansel "dibumbui" dengan peringkat. Menurut Marzuki, pemberian peringkat seolah-olah menjadikan nama calon di urutan 5 hingga 8 sebatas pelengkap.
Indonesia Police Watch (IPW) menilai, dari delapan calon pimpinan KPK yang diloloskan Pansel, hanya tiga saja yang layak. Ketiganya dinilai IPW memiliki integritas, kompetensi, intelektualitas, dan independensi yang tinggi.
"Ketiganya, Bambang Widjojanto, Abdullah Hehamahua, dan Handoyo Sudrajat. Berkaitan dengan itu, IPW mengimbau Komisi III DPR agar jangan memaksakan diri dengan kuota empat calon jika ternyata dalam uji kepatutan tidak menemukan figur yang layak," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam rilisnya, Senin (22/8).
Dalam melakukan uji kepatutan, Komisi III patut berorientasi pada catatan-catatan yang diberikan Pansel pada masing-masing capim KPK. Dengan demikian, Komisi III tidak terpengaruh manuver kelompok pengusaha, kelompok politik tertentu maupun manuver kelompok-kelompok lain.
IPW berharap Komisi III jangan mengambil langkah mundur memasukkan polisi dan jaksa menjadi pimpinan KPK. "Calon dari polisi dan jaksa harus segera didiskualifikasi agar KPK bisa dipercaya rakyat," tuturnya.
Sementara itu, Partai Demokrat menyatakan akan mengikuti anjuran Presiden SBY dan akan melobi setgab koalisi untuk meloloskan empat calon pimpinan KPK urutan teratas.
"Jadi, empat teratas itu yang diprioritaskan untuk dipilih menjadi pimpinan KPK," kata Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR Saan Mustopa. (Joko S/Feber S/Rully S/Tri Handayani/Antara/Sugandi)