CALON KETUA KPK Jimly Mundur dari Wantimpres Jimly Asshiddiqie.
Senin, 21 Juni 2010
JAKARTA (Suara Karya): Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Jimly Asshiddiqie, Senin hari ini, resmi mengajukan pengundurkan diri dari jabatannya.
Ini sebagai jawaban atas pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang meminta Jimly mengundurkan diri dari anggota Wantimpres sebelum mencalonkan diri menjadi Ketua KPK.
Kepastian pengunduran diri Jimly sebagai anggota Wantimpres dikemukakan kepada wartawan melalui pesan singkat (SMS), Minggu. "Sesuai harapan Presiden, saya menyatakan mundur dari Wantimpres sampai ada kepastian bahwa saya terpilih atau tidak sebagai Ketua KPK," kata Jimly melalui pesan singkat telepon selulernya.
Menanggapi pengunduran diri Jimly sebagai anggota Wantimpres, Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Padang, Saldi Isra, saat berbincang dengan Suara Karya, kemarin, mengemukakan, seharusnya pengunduran diri itu merupakan inisiatif Presiden. Permintaan pengunduran diri dari Presiden justru mencerminkan jarangnya mereka berkomunikasi.
Menurut Saldi, sebagai anggota Wantimpres, Jimly diangkat oleh Presiden. Karena itu, penghentiannya juga menjadi inisiatif Presiden.
Bahkan, untuk keperluan itu, seharusnya mereka tidak perlu berkomunikasi melalui media. Susilo Bambang Yudhoyono sebagai presiden dan Jimly selaku anggota Wantimpres seharusnya bisa membicarakan hal itu secara empat mata.
Saldi juga menegaskan, niat Jimly mengundurkan diri dari Wantimpres untuk mencalonkan diri menjadi Ketua KPK, sebenarnya menunjukkan sikapnya yang tidak ingin memiliki hubungan khusus dengan Presiden. Sebab, hal itu bisa ditafsirkan akan memengaruhi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika dia terpilih sebagai Ketua KPK.
Sebelumnya, Presiden Yudhoyono mempersilakan Jimly mendaftarkan diri menjadi calon Ketua KPK, dengan syarat mundur dari jabatannya sebagai anggota Wantimpres. Hal itu diungkapkan Presiden SBY dalam konferensi pers di Istana Cipanas, Jawa Barat, Jumat lalu.
Presiden meminta Jimly mengundurkan diri untuk menghindarkan prasangka buruk terhadap dirinya. "Jangan sampai dibilang Jimly ini punya kans, pasti kaki tangan SBY," kata Presiden Yudhoyono.
Hal senada diungkapkan Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Patrialis Akbar. "Secara etis, kalau Pak Jimly mau berlanjut mencalonkan diri, sebaiknya mengundurkan diri," kata Patrialis.
Anggota Wantimpres lainnya, Ginandjar Kartasasmita, mengatakan, pengunduran diri Jimly dari jabatan Wantimpres bidang hukum dan tata negara harus diapresiasi sebagai bentuk keseriusannya untuk menegakkan hukum di Indonesia sebagai calon Ketua KPK.
Ginandjar mengemukakan, sebelum mencalonkan diri, Jimly memang berkonsultasi dengan sesama anggota Wantimpres untuk meminta pandangannya terkait dengan niatnya untuk mencalonkan diri sebagai Ketua KPK.
"Beliau menanyakan pandangan kami. Kami semua mendukung dan memberi penguatan moril kepada beliau," katanya.
Diakui Ginandjar, dengan pengunduran diri Jimly sebagai anggota Wantimpres, membuat semua merasa kehilangan. Pasalnya, Jimly dikenal sebagai salah seorang yang sangat aktif menjalankan tugas di Wantimpres.
Lebih lanjut dikatakannya, tugas dan tanggung jawab sebagai Wantimpres memang selayaknya betul-betul memberikan manfaat bagi Presiden, pemerintah, dan rakyat Indonesia.
Khusus Jimly, katanya, dia satu-satunya yang masih muda di antara para anggota Wantimpres.
"Jimly satu-satunya yang berumur masih 50-an. Kita-kita yang lain sudah selesai. Ini mungkin adalah penugasan terakhir kami. Tapi bagi Jimly, pengabdiannya masih panjang. Saya, sebagai sesama anggota Wantimpres, juga sesama di ICMI, berharap banyak kepadanya," katanya.
Ginandjar juga meyakini dengan rekam jejak Jimly di Mahkamah Konstitusi, dan sebagai seorang profesional di bidang hukum, dia merupakan tokoh yang tepat, bahkan paling mumpuni dewasa ini.
Menyangkut adanya tanggapan miring dari sejumlah kalangan yang mengindikasikan bahwa majunya Jimly merupakan titipan dari Istana, Ginandjar secara tegas membantah hal tersebut.
"Saya tahu betul bahwa Pak Jimly bukan calon Istana. Gagasan beliau maju ke KPK sama sekali tidak datang dari Presiden," katanya.
Dijelaskannya bahwa Jimly telah melaporkan niatnya untuk maju ke KPK kepada Presiden, dan tentu saja Presiden menyetujui karena beliau menghargai hak seseorang untuk menentukan yang terbaik bagi dirinya.
"Jadi tidak betul bahwa pencalonan Jimly menjadi Ketua KPK untuk menjaga kepentingan Istana ataupun memuluskan agenda-agenda 'Istana'. Itu hanya omongan orang-orang yang mungkin takut jagonya kalah, atau sangat terobsesi dengan teori-teori konspirasi, atau yang memang punya tabiat suuzon," ujar Ginandjar.
Menurut Ginandjar, sebetulnya tidak perlu beliau mundur, karena proses pencalonan tidak mengganggu tugasnya sebagai anggota Wantimpres. "Tapi kalau perlu, untuk menghilangkan kesan bahwa majunya Jimly adalah skenario Istana, beliau mundur lebih baik," katanya.
Harapannya, tidak ada lagi prasangka buruk dengan niatnya untuk mengabdikan diri sebagai Ketua KPK. "Kalau dengan mundur itu masih juga ada suara sumbang, saya kira sudah keterlaluan dan sangat tidak patut. Suara-suara seperti itu mungkin tidak menginginkan tokoh kuat dan independen seperti Jimly ada di KPK. Mungkin juga mereka itu merepresentasikan pihak yang ingin melemahkan KPK," kata Ginandjar. (Nefan Kristiono/Rully)