VIVAnews - Ada tiga kasus hukum yang mencuat dan menuntut perhatian lembaga penegak hukum di tahun 2010 ini, yaitu kasus mafia pajak dan hukum Gayus Tambunan, kasus Bank Century, dan kasus dugaan suap di pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004.
Ketiga kasus hukum tersebut dinilai belum berhasil dituntaskan oleh aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilibatkan dalam penyelesaian kasus Century dan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI yang kemudian dimenangkan Miranda Goeltom itu.
"Tahun depan, akan menjadi tahun terakhir bagi KPK generasi II. Jadi tahun 2011 harus menjadi tahun pembuktian mereka," kata pengamat politik dari Charta Politika, Yunarto Wijaya, dalam diskusi Trijaya FM bertema 'Prediksi Politik & Hukum 2011' di Cikini, Jakarta.
Tahun 2011, lanjut Yunarto, sekaligus menjadi ujian bagi ketua KPK yang baru, Busyro Muqoddas, untuk membuktikan kepemimpinannya. "Keberhasilan mereka niscaya akan menjadi kado terakhir dari mereka bagi KPK."
Ia juga menyebut 2011 sebagai 'tahun baru' bagi Kepolisian dan Kejaksaan Agung. "Artinya, Polri dan Kejaksaan harus membenahi internal mereka agar publik dapat memberikan dukungan penuh kepada mereka," kata Yunarto. Tapi kalau gagal, maka masyarakat akan lebih apriori terhadap kedua institusi hukum ini. Terlebih, keduanya kini nyaris dianggap berada di titik nol.
Sementara itu, pakar hukum Universitas Andalas, Saldi Isra, mendorong agar kasus Gayus juga ikut ditangani KPK. "Kalau cuma di kepolisian, maka seluruh aktor yang terlibat tidak akan terpantau dan terjaring. Jadi, kasus ini harus ditarik ke tempat yang lebih netral, yaitu KPK," katanya di acara yang sama. "Masak Gayus jalan-jalan ke Bali, tapi yang jadi korban hanya orang kecil macam penjaga rutan? Pasti ada aktor lain yang berada di level atas. Lantas kapan mereka tersentuh hukum?" (kd)
2011, Tahun Pembuktian KPK Generasi II
- Detail
- Kategori: Berita
- Ditulis oleh Administrator
- Dilihat: 3451
Ada tiga kasus yang dinilai belum mampu diselesaikan aparat penegak hukum.
SABTU, 18 DESEMBER 2010, 14:01 WIB
Ita Lismawati F. Malau, Anggi KusumadewiKetua KPK Busyro Muqoddas (VIVAnews/ Muhamad Solihin)