RABU, 25 MEI 2011 | 18:15 WIB
TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO Interaktif, Jakarta - Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) menunggu gebrakan yang akan dilakukan panitia seleksi baru calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tim yang hari ini resmi ditunjuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan diketuai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar akan bertugas menyeleksi calon pengganti Busyro Muqoddas dan kawan-kawan yang akan berakhir masa kerjanya bulan Desember mendatang.
Dalam susunan tim panitia seleksi yang baru, ada lima nama baru, masing-masing Tb. Ronny R. Nitibaskara, Saldi Isra, Amir Hasan Ketaren, Imam Prasodjo, dan Deliana Sajuti Ismudjoko. Mereka menggantikan lima nama anggota panitia seleksi tahun lalu, yakni Ahmad Syafi'ie Maarif, Todung Mulya Lubis, Basrief Arief, Muhammad Fajrul Falak, dan Hariyadi B. Sukamdani.
"Cukuplah untuk sebuah komposisi, yang paling penting adalah kinerja panitia seleksi," kata Koordinator Masyarakat Transparansi Indonesia, Jamil Mubarok, ketika dihubungi pada Rabu, 25 Mei 2011. "Publik akan menunggu apa yang dilakukan panitia seleksi."
Koalisi Pemantau Peradilan terdiri atas sejumlah lembaga peduli penegakan hukum, antara lain Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan (LeIP), Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI FH UI), Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI), dan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), dan Indonesia Corruption Watch (ICW).
Jamil mengatakan, panitia seleksi harus memiliki komitmen yang jelas dalam memilih calon pemimpin KPK yang baru. Kerja panitia seleksi juga harus transparan karena mereka tidak hanya bertanggung jawab kepada pemerintah, melainkan menyangkut masa depan masyarakat luas. "Kerja panitia seleksi menentukan nasib KPK dan agenda pemberantasan korupsi ke depan," katanya.
Jamil tidak terlalu mempermasalahkan sejumlah nama tokoh baru yang mengisi panitia seleksi, dan juga sejumlah tokoh lain yang tidak dipilih menjadi anggota panitia seleksi. Dia yakin panitia seleksi akan dapat bekerja baik, seperti sejak tiga tahun lalu ketika panitia seleksi pertama dibentuk. "Selama ini panitia seleksi bekerja relatif baik karena kerjanya kolektif. Tinggal bagaimana belajar dari pengalaman dan memperbaiki yang kemarin belum optimal," ujarnya.
Panitia seleksi juga harus bisa memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa kerja mereka seratus persen terbebas dari kepentingan politik dan kelompok tertentu, dan hanya murni fokus pada agenda pemberantasan korupsi. Panitia seleksi, menurut Jamil, juga harus segera bekerja karena sejak tanggal 13 Mei lalu pendaftaran calon pemimpin KPK seharusnya sudah dibuka.
Jamil mengatakan, waktu yang tersedia bagi panitia seleksi untuk proses seleksi hanya sampai tiga bulan ke depan. Setelah itu, panitia seleksi harus menyerahkan nama calon pemimpin KPK terpilih ke presiden untuk selanjutnya diuji oleh DPR. "Panitia seleksi harus mengejar ketertinggalan 11 hari dan memberi ruang partisipasi masyarakat untuk proaktif dalam proses seleksi," ucapnya.
MAHARDIKA SATRIA HADI