JAKARTA, (PRLM).-Bila nama-nama hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tidak ada yang terungkap dalam dugaan suap atau pemerasan, itu bukan karena tim investigasi takut mengungkapkannya. Nama Hakim MK tidak akan tersebut karena pemerasan itu memang tidak ada.
Pernyataan itu diungkapkan Ketua MK Mahfud MD kepada wartawan di Gedung MK, Jl. Medan Merdeka Barat, Rabu (8/12). "Kalau tidak berhasil itu bukan karena tim takut, tapi karena memang tidak ada (pemerasan oleh hakim MK)," ujarnya.
Ia mengatakan, investigasi yang dipimpin mantan staf ahli MK Refly Harun seharusnya mudah untuk diungkapkan. "Refly bisa langsung menyebutkan siapa orang-orang yang menyuap atau diperas oleh MK, sebab dia menyatakan telah melihat dan mendengar sendiri ada orang yang menyuap atau diperas oleh Hakim MK sehingga duduk permasalahannya bisa diperjelas," katanya.
Tim itu memang dibentuk MK untuk membuktikan pernyataan Refly sendiri dalam artikel yang ditulisnya dan dimuat di surat kabar nasional. MK pun akhirnya memilih tim di luar MK untuk menjamin netralitas tim investigasi dalam bekerja.
Keempat orang yang membantu Refly adalah Adnan Buyung Nasution, Bambang Harimurti, Bambang Widjajanto, dan Saldi Isra. Menurut Mahfud, mereka adalah orang yang kredibel dan tidak pernah takut pada konsekuensi penegakan hukum.
Supaya dugaan itu betul-betul bisa dibuktikan, Mahfud mengatakan, ia juga sudah memberikan jaminan keamanan. Orang yang ditemui Refly yang mengaku akan menyerahkan uang ke Hakim MK tidak akan dijerat dengan pasal penyuapan, melainkan membawa kasus itu ke hal pemerasan. Dengan cara itu, orang yang diperas dan memberikan uang tidak akan dijerat hukum. (A-160/kur)***
http://www.pikiran-rakyat.com/node/129181