Jakarta - Sudah hampir sebulan berlalu hakim konstitusi Arsyad Sanusi mengundurkan diri. Selama itu pula, Mahkamah Agung (MA) belum juga menunjuk pengganti Arsyad. Masyarakatpun memberikan masukan kepada MA syarat-syarat hakim konstitusi baru nanti.
"Umumnya biasanya mereka itu punya latar belakang hakim tata usaha negara (TUN).
Karena memang kalau di MA itu biasanya untuk pengujian peraturan perundang-undangan itu hakim TUN. Dugaan saya akan dari hakim TUN," kata pakar Hukum Tata Negara (HTN) UGM, Fajrul Falaakh kepada wartawan di Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (3/3/2011).
Namun, bisa saja MA mengganti dengan kandidat yang berlatarbelakang hukum bisnis. "Boleh jadi. Itu kebutuhan MK, dilihat dari pandangan pribadi Pak Mahfud," ujar Fajrul.
Adapun menurut pakar HTN dari Universitas Andalas, Saldi Isra menilai perlunya proses yang lebih terbuka. Selama ini, MA memilih hakim konstitusi yang prosesnya relatif tertutup.
"Yang paling penting sekarang prosesnya lebih terbuka. Harus melibatkan partisipasi publik. Boleh saja MA memilih calon. Calon yang ada harus diberikan masukan masyarakat," jelas Saldi di tempat yang sama.
Arsyad mengundurkan diri usai Majelis Kehormatan Hakim (MKH) MK mengumumkan hasil sidang etik atas Arsad. Meski tidak terlibat dalam pertemuan antara anaknya, Neshawati dengan mantan calon Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud, tetapi sebagai hakim konstitusi Arsyad harus bertanggung jawab menjaga nama baik keluarga.
MKH menilai putri Arsyad yakni Neshawati hanya hadir 2 kali dalam rangkaian pertemuan antara Dirwan Mahmud dan adik ipar Arsyad, Zaimar. Tetapi, Neshawati aktif memperkenalkan dan menelepon panitera Makhfud untuk bertemu Dirwan.
MKH mengklaim tidak ditemukan bukti bahwa hakim Arsyad mengetahui dan terlibat dalam rangkaian pertemuan yang kolutif. Tetapi karena Neshawati adalah putrinya dan Zaimar adalah adik iparnya, serta Mahfud adalah bawahannya maka Arsyad harus bertangung jawab secara etik atas peristiwa tersebut.
(asp/nwk)
Menimang Calon Hakim Konstitusi Pengganti Arsyad Sanusi
- Detail
- Kategori: Berita
- Ditulis oleh Administrator
- Dilihat: 3498