| Sabtu, 21 May 2011 02:35 |
|
PADANG, HALUAN—Pemilihan umum (Pemilu) serentak patut dipertimbangkan. Namun pemilu serentak ini akan menghadapi berbagai tantangan dalam penyelengaraaannya. Didik Supriyanto, Konsultan Kemitraan salah seorang narasumber dalam Diskusi Terbatas yang dilaksanakan oleh Kemitraan Partnership bekerjasama dengan KPU Provinsi Sumatera Barat di Hotel Basko, Kamis (19/5) mengatakan, pemilu serentak mungkin saja dilaksanakan, namun tidak perlu mengubah sistem. Tapi cukup mengubah format atau pola yang ada. “Kita tentu tidak mungkin mengubah sistem pemilu. Namun hanya dapat dilakukan dengan mengubah konstitusi,” ujarnya. Sedangkan Ramlan Surbakti lebih menyoalkan pemilu serentak nasional dalam hal implikasi anggaran dan penyelenggara. “Jika pemilu serentak diadakan hal ini akan dapat mengurangi jumlah partai serta lebih mengefektifkan koalisi yang terbentuk. Setidaknya hanya ada 2 koalisi partai dalam pemerintahan. Itu merupakan sasaran dari pemilu serentak ini,” jelasnya. Selain mengusulkan adanya kitab UU pemilu yang rinci, Saldi Isra juga melihat jika pelaksanaan pemilu serentak cukup pada tingkat pemilu legislatif dan presiden. Namun tidak dengan pemilu lokal (kepala daerah). Dalam pandangannya, pemilu serentak memerlukan payung hukum yang jelas. Seperti pembentukan peraturan perundang-undangan masa jabatan anggota DPD, DPRD Provinsi/Kota, Kepala Daerah yang perlu dilakukan penyesuaian. “Apakah menambah atau mengurangi masa jabatan itu perlu. Apakah itu melanggar atau menyesuaikan dengan UU perlu kita sikapi lagi,” tambahnya pula. Pemaparan dari ketiga narasumber pun mendapat tanggapan berbeda dari peserta diskusi yang berjumlah 34 orang tersebut. Alex Lukman, Ketua PDI-P mengungkapkan harus ada konsep yang benar-benar baru jika pemilu serentak memang benar dilaksanakan. “Tidak cukup hanya di tataran ini saja. Mahkamah Konstitusi juga perlu diajak bicara. Sehingga hak parpol nantinya menjadi jelas dan tidak lagi dikebiri,” ujarnya bersemangat. Sejalan dengan itu, M.Mufti Syarfie, anggota KPU Sumatera Barat pun mendukung gagasan pemilu serentak yang akan banyak membantu partai politik nantinya. “Pemilu serentak ini bisa menjadi upaya bagi parpol untuk membenahi diri,” tambahnya. Ia pun mengusulkan agar nantinya juga perlu dibentuk kesepakatan atau kesepahaman nasional. Sedangkan Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Yultekhnil meminta agar pemilu serentak harus berada dalam bentuk realisasi. “Hal ini jangan hanya dikemas dalam bentuk mimpi. Tapi harus ada realisasinya,” sergahnya. Ia pun beranggapan pemilu serentak ini sebagai sesuatu yang baik serta bisa disinkronisasikan dalam hal pelaksanaannya. (h/cw06) source:http://harianhaluan.com/index.php?option=com_content&view=article&id=4934:pemilu-serentak-perlu-dipertimbangkan&catid=1:haluan-padang&Itemid=70 |
Pemilu Serentak Perlu Dipertimbangkan
- Detail
- Kategori: Berita
- Ditulis oleh Administrator
- Dilihat: 3530