Penarikan Empat Penyidik Indikasi Pelemahan KPK

News @ OKZone.com, Jum'at, 14 Mei 2010 - 06:04 wib

JAKARTA - Penarikan empat penyidik Mabes Polri yang dipinjamkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai mengganggu kinerja lembaga pemberantasan korupsi tersebut.


Penarikan ini justru dicurigai sebagai upaya pelemahan KPK karena mereka tengah menangani kasus besar seperti Bank Century dan Anggodo.


“Kemungkinan pelemahan selalu ada, meskipun Polri membantahnya. Kita bisa saja menduga ada skenario seperti itu karena empat penyidik yang ditarik sedang menangani kasus-kasus besar,” kata salah satu penggiat korupsi yang juga pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Padang, Saldi Isra, Kamis (13/5/2010). 

Menurut Saldi, kecurigaan sejumlah kalangan terkait penarikan empat penyidik KPK yang tengah menangani kasus yang melibatkan Anggodo ataupun Century tidak bisa dipungkiri. Mengingat, waktu penarikan berbarengan dengan munculnya kasus-kasus besar yang tengah ditangani KPK.


“Ini yang membuat kecurigaan, seharusnya ada tenggang waktu penarikan sampai kasus ini selesai,” terang dia.


Saldi menuturkan, proses penyelidikan dan penyidikan di KPK sangat tertutup dan sangat rahasia. Dengan penarikan sejumlah penyidik yang tengah menangani kasus besar, apalagi diduga melibatkan sejumlah pejabat tinggi negara, justru membahayakan.

Para penyidik ini, mengetahui secara jelas perjalanan kasus yang sebelumnya ditangani. "Mereka paham dapur KPK dan harus ada jaminan, mereka tidak membocorkan,”  ungkapnya.

Ke depan, lanjut Saldi, KPK harus memiliki penyidik independen. Sehingga, tidak ada lagi ketergantungan dari lembaga penegak hukum lainnya. “KPK harus punya penyidik sendiri. Itu sangat urgen karena berkaitan dengan independensi penyidik pada lembaga yang menaungi,” kata Saldi.


Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mengaku akan mempertanyakan secara langsung motif penarikan empat penyidik KPK oleh Mabes Polri. Kecurigaan ini akan diklarifikasi saat komisinya menggelar rapat dengar pendapat dengan Mabes Polri.

“Nanti akan ditanyakan secara langsung dalam salah satu agenda rapat baik dengan KPK maupun polri. Kita juga ingin tahu motif penarikan empat penyidik itu langsung dari Mabes Polri. Tapi KPK tetap harus menjaga kinerja sesuai substansi dalam UU KPK No.30/2002,” kata Aziz Syamsuddin.


Aziz mengatakan, dirinya tidak mau bersepekulasi terlalu jauh menyangkut motif dan tujuan mabes Polri terkait penarikan empat penyidik dari KPK. Dia hanya beranggapan, penarikan empat penyidik itu merupakan bentuk rooling biasa yang bersifat berkala.

“Kita belum mau bersepekulasi terlalu jauh, mungkin itu merupakan rooling biasa dimaa sifat pergantian yang bersifat berkala,” jelas politikus dari Fraksi Partai Golkar itu.(M Purwadi/Koran SI/ram)

Sumber: http://news.okezone.com/read/2010/05/14/339/332402/penarikan-empat-penyidik-indikasi-pelemahan-kpk