25 Mei 2011 | 14:43 wib
Soal Pansel KPK
Jakarta, CyberNews. Meski nama Profesor Saldi Isra masuk dalam daftar panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun ia mengaku belum menerima pemberitahuan terkait hal tersebut.
"Saya belum dapat kabar apa-apa," kata Saldi saat dihubungi, Rabu (25/5).
Seperti diketahui, masa tugas Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode tahun 2007-2011 akan berakhir pada Desember 2011. Dan sesuai Pasal 30 ayat (2) Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Pemerintah diamanatkan untuk membentuk Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pembentukan pansel ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Pansel ini diketuai Patrialis Akbar dan Wakil Ketua Irjen Pol (Purn) M.H. Ritonga dan Soeharto dengan Sekretaris pansel dijabat Ahmad Ubbe.
Sedangkan, anggota pansel terdiri dari Prof. Rhenald Kasali, Prof. Ichlasul Amal, Prof. Ronny R. Nitibaskara, Prof. Saldi Isra, Erry Riyana Hardjapamekas, Akhiar Salmi, Amir Hasan Ketaren, Imam Prasodjo, Deliana Sajuti Ismudjoko.
( Mahendra Bungalan / CN31 / JBSM )
http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2011/05/25/86581/Saldi-Belum-Dapat-Pemberitahuan-