Saldi Isra Sinyalir Ada Upaya Kriminalisasi Pimpinan KPK

Saldi Isra. TEMPO/Arie Basuki

 

TEMPO InteraktifJakarta - Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas, Saldi Isra mensinyalir ada dua hal yang membuat tokoh antikorupsi ragu mendaftar seleksi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi. 

Pertama, Dewan Perwakilan Rakyat dalam uji kelayakan dan kepatutan kerap sangat subjektif dalam mencecar calon Ketua. Kedua, fakta bahwa pimmpinan Komisi Antikorupsi sangat mudah dijatuhkan dengan kriminalisasi."Saya memahami, ada kekhawatiran kawan-kawan terhadap dua hal tersebut," kata Saldhi saat dihubungi via telepon, Ahad (6/6) malam.

Saldi sendiri mengaku mendapat dorongan dari beberapa teman untuk mendaftar. Namun, ia menampik dukungan itu. "Saya baru dilantik menjadi Guru Besar Februari lalu, jadi kalau tiba-tiba meninggalkan universitas, enggak enak juga. Untuk memperbaiki sistem hukum Indonesia, perlu ada pembangunan di tingkat universitasnya," tuturnya.

Ia menyebutkan beberapa nama yang layak dicalonkan menjadi Ketua KPK. Antara lain, advokat Bambang Widjojanto dan Iskandar Sonhadji, Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqoddas, anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum Mas Achmad Santosa, dan Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia Teten Masduki.

Mas Achmad Santosa langsung menyatakan tak berniat mencalonkan diri. "Enggak, konsentrasi di Satgas saja," ujarnya singkat.

Sedangkan Bambang mengatakan dirinya masih menimbang apakah akan mendaftar atau tidak. "Saya harus menghitung dengan cermat resikonya," ucapnya.

BUNGA MANGGIASIH

Sumber:http://tempointeraktif.com/hg/hukum/2010/06/07/brk,20100607-253104,id.html