Kasus Dugaan Suap MK
Sabtu, 18 Desember 2010 17:18 WIB      0 Komentar
Penulis : Putri Werdiningsih
JAKARTA--MICOM: Juru bicara tim investigasi dugaan suap Mahkamah Konstitusi (MK) mengungkapkan kekhawatirannya atas pengunduran diri hakim MK Arsyad Sanusi. Ia menduga mundurnya hakim itu akan membuat terhenti kasus dugaan suap yang melibatkannya.
"Jadi yang saya takutkan adalah kalau dia menyatakan akan mengundurkan diri itu jangan-jangan bpengaruh pada panel etik," kata Saldi Isra saat ditemui di Cikini, Sabtu (18/12). 


Ia khawatir dengan pengunduran diri tersebut, MK akan berpikir untuk apa melanjutkan lagi kasus ini. Saldi beranggapan kalau pengunduran diri ini sudah disetujui maka yang bersangkutan tidak dapat diperiksa lagi, karena yang dibawa ke majelis kehormatan adalah seorang hakim. 

"Yang dibawa ke majelis kehormatan kan hakim bukan mantan hakim," tegasnya. 

Namun ia juga meminta untuk melihat lagi, apakah ini menyatakan mengundurkan diri atau mengajukan mengundurkan diri. 
Menurut Guru besar Universitas Andalah itu akan terdapat konsekuensi berbeda kalau yang bersangkutan menyatakan mengundurkan diri. 

"Begitu dia menyampaikan langsung berhenti secara otomatis," pungkasnya. (OL-3)
mediaindonesia.com