
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim investigasi dugaan makelar kasus di Mahkamah Konstitusi sudah siap untuk memberikan laporan akhir pada tanggal 8 Desember 2010 nanti.
"Dari gambaran, tanggal 8 sudah bisa dilaporkan," ujar Juru Bicara Tim Investigasi Dugaan Makelar Kasus MK, Saldi Isra saat ditemui di Jakarta, Kamis (2/12/2010).
Menurut Saldi, saat ini pihaknya sedang menyiapkan laporan. Namun, lanjut Saldi, tim investigasi masih memeriksa beberapa saksi selama tiga hari ke depan.
"Ada yang didatangi saksinya. Bertemu tidak harus di MK, saksinya juga tidak diketahui oleh Mahfud MD (Ketua MK)," tandasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, adanya dugaan praktik makelar kasus di Mahkamah Konstitusi bermula dari tulisan Refly Harun di media cetak nasional ternama. Kala itu, ia mengaku melihat dan menyaksikan dengan mata dan kepala sendiri ada beberapa pemohon perkara Pilkada di Jayapura yang membawa sejumlah uang yang disebut-sebut akan diserahkan ke salah satu hakim konstitusi.
Pascatulisan tersebut, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD kemudian membentuk tim investigasi yang diketuai Refly Harun. Mahfud memberi tenggat waktu untuk mereka bekerja dan menyerahkan laporan akhir hingga 8 Desember 2010.(*)