Tujuh Tokoh Layak Jadi Jaksa Agung
Senin, 21 Juni 2010, 00:11:32 WIB

Jakarta, RMOL. Tugas Hendarman Selesai Oktober

Masa tugas Hendarman Supandji menjadi Jaksa Agung bakal berakhir Oktober 2010. Lalu, siapa yang layak menjadi orang nomor satu di korps Adhyaksa itu? Apakah dari dalam atau dari luar Kejagung?

Kalangan DPR dan ekstra parlementer berbeda pendapat soal siapa yang layak jadi Jaksa Agung. Jika diinventarisir, seti dak nya ada tujuh tokoh yang pas dipilih. Satu dari dalam Kejagung yaitu Jasa Agung Muda Penga wasa Marwan Effendy dan enam tokoh dari luar Kejagung yaitu, Adnan Buyung Nasution, Jimly Asshiddiqie, Busyro Muqoddas, Todung Mulya Lubis, Hikma hanto Juwana dan Saldi Isra.

Dalam rapat kerja dengan Ko misi III DPR, belum lama ini, Hendarman blak-blakan soal posisinya yang bakal tuntas sam pai Oktober 2010.

“Saya mendapat penjelasan bahwa masa jabatan saya akan berakhir, Oktober 2010 bersama an dengan Kapolri dan Panglima TNI,” kata Hendarman.

Hendarman juga sempat me nanyakan kepada Presiden SBY, kenapa dia tidak dilantik ber sama anggota Kabinet Indonesia Ber satu Jilid II, serta tidak dila kukan fit and proper test. “Ke betulan dalam Pemilu Presiden 2009, Pak SBY terpilih lagi. Ka lau yang ter pilih orang lain, tentu masa ja batannya sudah ber akhir, saat masa Kabinet Indonesia Bersatu Jilid I ber akhir,” katanya mem berikan jawa ban soal lega litas ja batan Jaksa Agung, karena tidak dilan tik bersama anggota kabinet lainnya.

Menanggapi bakal berakhir nya tugas Hendarman, Koordi na tor Masyarakat Antikorupsi Indone sia (MAKI), Boyamin Saiman berharap, Jaksa Agung ke depan harus dipimpin oleh orang di luar Kejaksaan. Karena, sudah dibuk ti kan, saat Jaksa Agung dipimpin Hendarman yang orang dalam, justru kinerja Kejagung menjadi buruk.

“Banyak kasus besar justru melintir dan di SP3. Kemudian, adanya KPK membuktikan ke jak saan gagal dan tumpul dalam upaya pemberantasan korupsi,” kata Boyamin, kemarin.

Kegagalan kejaksaan di pim pin internal, kata dia, harus se gera di tanggapi presiden yang mempu nyai hak prerogatif da lam memilih orang-orang yang pu nya kualitas dan kapable.

Untuk menjadi Jaksa Agung, kata dia, tidak hanya capable, na mun juga harus punya kualitas, rekam jejak, prestasi. “Satu tam bahan lagi, Jaksa Agung harus punya semangat fighter (peta rung) yang tegas dan berani. Ini yang selama ini tidak dimiliki Jaksa Agung,” ujarnya.

Mengenai calon-calon yang bisa menjadi Jaksa Agung, Bo nya min menyebut,  Jimly Asshid diqie, Saldi Isra, Hikmahanto Ju wana,  Busyro Muqqodas, Adnan Buyung Nasution dan Todung Mulya lubis.

“Usulan saya sama dengan yang diajukan forum rektor,” katanya.

Terkait dengan pencalonan me reka di KPK, kata dia, yang maju di KPK kan hanya dua, sisanya bisa menjadi Jaksa Agung. “Bagi-bagi tugas lah,” katanya.

Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung Didiek Darmanto mem bantah, jika masa jabatan Jaksa Agung Hendarman Supan dji akan segera berakhir Oktober 2010.

“Kami belum mengetahui infor masi tentang hal itu, karena pen siun itu merupakan kewe nangan presiden,” kata Didik, kemarin.

Didiek juga menerangkan, pro ses pengangkatan dan pem ber hentian Jaksa Agung merupa kan hak prerogatif presiden, bukan dari kejaksaan.

“Kami tidak mempunyai we wenang untuk menyiapkan calon.  Sebab, pemilihan Jaksa Agung sepenuhnya ada di tangan presi den,” tandasnya.

DPR Jagokan Orang Internal

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP, Achmad Yani, me nya takan calon jaksa agung yang baru haruslah orang yang punya visi perbaikan dan menjadikan kejak saan lebih kuat dan disegani seba gai lembaga penegakan hukum.

“Syaratnya, selain punya pres tasi yang bagus, calon jaksa agung harus capable dan punya kualitas baik dalam melanjutkan reformasi birokrasi maupun pem binaan,” katanya, kemarin.

Selain itu, sebut dia, calon Jak sa Agung harus bisa menjalin komunikasi, baik dengan kepoli sian dan DPR, dalam rangka kon­solidasi dan tidak saling men jatuhkan.

Menurutnya, Jaksa Agung ma sih pas dipegang dari internal ke jak saan. “Marwan Effendy mem punyai kriteria membawa kejak saan lebih kredibel. Hubungan ko munikasi yang terjalin baik deng an komisi III dan kepolisian, men jadi poin lebih Marwan, selain dia juga tegas,” katanya.

Namun, kata dia, semuanya men jadi prerogatifnya presiden dalam menentukan pilihan calon jaksa agung.

Ke depan, kata dia, jika kejak saan kredible dan disegani seba gai ujung tombak penegakan hu kum, maka peran KPK menjadi tidak diperlukan lagi.

Yani juga mengusulkan ada pembagian penanganan perkara antara KPK dan Kejagung. “Kita dorong KPK menangani perkara besar, seperti mafia pajak, BLBI dan lainnya. Jangan yang nilainya sama dengan kejaksaan,” katanya.

Hal senada disampaikan ang go ta Komisi III DPR dari PAN, Yahdil Abdi Harahap. Dia men jagokan orang internal untuk me mimpin Kejagung. 

“Pilihan orang di kejaksaan, kan banyak,” kata Yahdil tanpa menyebut nama pejabatnya.

Menurut Yahdil, kriteria yang harus dimiliki seorang Jaksa Agung harus memiliki pengala man dalam penegakan hukum, mengenal dan mengetahui kon disi internal kejaksaan agung khu susnya dan kejaksaan pada umumnya, tidak memiliki beban sejarah atau track record nya ber sih, dan memiliki komitmen yang tinggi terhadap pemberantasan korupsi.

“Kalau itu terpenuhi saya kira kejaksaan akan maju dan kuat,” katanya.

Mengenai, diperpanjang atau ti dak Jaksa Agung sekarang, kata dia, itu merupakan hak pre siden. Tapi sebaiknya presiden memper timbangkan hasil atau prestasi Jaksa Agung Hendar man Supan dji.

Lepaskan Ego Korps, Jangan Selalu Bela Jaksa Nakal

Pengamat hukum dari Uni versitas Indonesia, Rudi Satrio menilai, pengganti Hendarman sangat tepat diisi orang dari yang paham terhadap persoalan di Kejaksaan. 

“Harus ada calon dari orang luar kejaksaan,” kata Rudi, ke marin.

Dia menyebut, Jimly dan Busyro adalah calon yang tepat untuk menggantikan Hendar man. Sebab, keduanya ahli di bidang tersebut. “Saya kira Busyro lebih pantas. Kalau Jimly kan sudah dipatok ke KPK,” tuturnya.

Dikatakan, masalah yang mendasar di tubuh kejaksaan adalah sumber daya manusia (SDM) yang belum berubah. Sehingga banyak kasus yang dialami kejaksaan selama ini belum tertangani dengan baik.

“Jadi pembinaan SDM perlu perlu ditingkatkan yaitu ada nya panutan, dan pendidikan lebih lanjut di Kejaksaan. Itu lah yang bisa mengangkat nama Kejak saan menjadi baik,” katanya.

Sementara pengamat hukum dari Universitas Krisnadwi pa ya na, Suyanto Londrang menga takan, orang yang pas meng gantikan Hendarman ada lah orang yang memiliki kebe ra nian untuk menindak anak buah nya yang melakukan ke salahan.

“Orang itu harus berani mengakui anak buahnya salah,” ujarnya, kemarin. 

Jaksa Agung yang baru, kata nya, jangan hanya mementing kan korps. Karena, kegagalan Jaksa Agung saat ini karena selalu melakukan pembelaan terhadap anak buahnya yang melakukan kesalahan.

“Itulah yang membuat inte gritas kejaksaan menurun di mata publik,” tuturnya.  

Dia berharap, Presiden SBY segera menunjuk orang-orang yang berkualitas dan pas me mimpin Kejagung. “Tapi DPR sebagai salah satu yang menye tujui juga harus benar-benar memprioritaskan penegakan hukum untuk rakyat,” tandas nya.
[]

Sumber:rakyatmerdeka.co.id