Jumat, 21/01/2011 20:35 WIB
Gagah Wijoseno - detikNews
Jakarta - Tuntutan Golkar agar Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dievaluasi total dinilai aneh. Apalagi alasannya hanya karena pengakuan Gayus Tambunan, kalau dia diminta Satgas membidik perusahaan grup Bakrie.
"Aneh sekali tuntutan mereka. Kok tiba-tiba jadi 100 persen percaya ucapan Gayus," kata pengamat hukum Saldi Isra saat dihubungi, Jumat (21/1/2011).
Menurut Saldi, sepenuhnya pembentukan Satgas adalah kewenangan presiden. Tidak pantas kalau kemudian dicampuri urusan politik. "Apalagi itu terkait penegakan hukum. Pembentukan Satgas itu kan jawaban untuk pemberantasan mafia hukum, saya rasa tidak masalah Satgas," terangnya.
Saldi menilai, tuntutan pembubaran Satgas itu, karena banyak pihak yang merasa terganggu kepentingannya oleh aksi Satgas. Lepas dari kekurangan dan kelebihan, keberadaan Satgas itu membawa manfaat.
"Kehadirannya sedikit banyak memberikan dampak, meski ada catatan untuk Satgas yang belum maksimal. Tapi paling tidak sudah ada yang dilakukan," tutupnya guru besar tata negara Universitas Andalas.
Sebelumnya Partai Golkar mendesak Presiden SBY mengevaluasi keberadaan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum (PMH). Golkar menuding Satgas telah mengebiri peran penegak hukum.
"Golkar terus mendorong agar proses penegakan hukum dilakukan secara objektif dan menjunjung tinggi rasa keadilan masyarakat, jauh dari politisasi proses hukum dan kepentingan pihak yang tidak bertanggung jawab. Oleh karenanya diperlukan evaluasi total terhadap keberadaan lembaga ad hoc Satgas PMH," ujar Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham, dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Partai Golkar memandang Satgas telah bekerja di luar jalur semestinya. Golkar menyebut keberadaan Satgas lebih banyak mudarat ketimbang manfaatnya.
"Tidak hanya mengebiri fungsi penegak hukum struktural yang ada, bahkan dalam prakteknya terindikasi membuka adanya peluang bagi oknum atau kelompok tertentu untuk melakukan politisasi peroses hukum," kritiknya.
(ndr/gah)