Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi menghadapi tantangan baru
Komisi III DPR memilih Busyro Muqoddas menjadi ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggantikan Antasari Azhar yang tersangkut kasus pidana pembunuhan berencana.
Terpilihnya Busyro mengalahkan empat pimpinan KPK lainnya, dengan mengantongi 43 suara.
Bibit Samad Riyanto mendapatkan 10 suara disusul M. Yasin 2 suara. Sedangkan Chandra Hamzah dan Haryono tidak mendapatkan dukungan para anggota DPR.
Sebelumnya Komisi III DPR memilih Busyro Muqoddas sebagai salah satu pimpinan KPK menggantikan Antasari.
Dalam uji di DPR, Busyro menyingkirkan Bambang Widjajanto lewat pemungutan suara.
Sejumlah fraksi mengatakan sudah sejak awal pilihan diarahkan kepada Busyro.
Satu tahun
Ketua Komisi III DPR Benny Harman mengesahkan terpilihnya Busyro Muqoddas sebagai pimpinan KPK menggantikan Antasari Azhar dan ia akan menduduki pos barunya di KPK selama satu tahun untuk meneruskan sisa jabatan Antasari.
Walau penghitungan suara didasarkan pada suara masing-masing anggota Komisi III, Busyro mendapat dukungan dari sejumlah fraksi seperti Fraksi PDI Perjuangan dan Demokrat.
Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, mengakui adanya instruksi dari fraksi untuk memilih Busyro sebagai pimpinan KPK.
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar terlibat kasus pembunuhan berencana
Serupa dengan Partai Demokrat, Fraksi Partai PDI Perjuangan juga sudah bulat memilih Busyro.
Secara pribadi Trimedya Panjaitan juga menilai Busyro lebih memiliki pengalaman dan mempunyai komitmen untuk bersinergi dengan lembaga penegak hukum lain.
Kasus besar
Busyro dalam proses pemilihan yang dihadiri oleh 55 anggota Komisi III DPR mendapatkan dukungan 34 anggota sementara Bambang mengantungi dukungan 20 anggota, sementara satu abstain.
Meski dalam penampilan uji kelayakan Busyro tidak setegas Bambang, pengamat Hukum Saldi Isra menilai Busyro merupakan sosok yang dikenal cukup bersih.
Bagaimanapun, tambah Saldi Isra, Busyro paling tidak harus menuntaskan penanganan sejumlah kasus besar, seperti kasus Gayus Tambunan dan pemilihan Dewan Gubernur Bank Indonesia yang melibatkan sejumlah politisi di DPR.
Saldi mengatakan masa jabatan yang hanya satu tahun bukan halangan bagi Busyro untuk menunjukan kinerjanya.
Sumber:http://www.bbc.co.uk/indonesia/berita_indonesia/2010/11/101125_bursokpk.shtml