KAMIS, 26 MEI 2011 | 07:34 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta - Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) menunggu gebrakan panitia seleksi calon pemimpin baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibentuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Rabu 25 Mei 2011 kemarin. Mereka akan menyeleksi calon pengganti Busyro Muqoddas dan kawan-kawan yang akan berakhir masa kerjanya pada Desember nanti.
KPP terdiri atas sejumlah lembaga peduli penegakan hukum, antara lain Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan, Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia FH UI, MTI, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, serta Indonesia Corruption Watch.
Jamil mengatakan panitia harus memiliki komitmen yang jelas dalam memilih calon pemimpin KPK. Kerja mereka juga harus transparan karena tidak hanya bertanggung jawab kepada pemerintah, tetapi juga menyangkut masa depan masyarakat luas. "Kerja panitia menentukan nasib KPK dan agenda pemberantasan korupsi ke depan," katanya.
Panitia seleksi, menurut Jamil, harus segera bekerja karena sejak 13 Mei lalu pendaftaran calon pemimpin KPK seharusnya sudah dibuka. Waktu yang tersedia bagi mereka hanya sampai tiga bulan ke depan. Setelah itu, mereka harus menyerahkan nama calon pemimpin KPK terpilih ke presiden untuk selanjutnya diuji oleh DPR.
MAHARDIKA SATRIA HADI | BUNGA MANGGIASI

