TEMPO Interaktif, Jakarta - Sudah sepekan lebih tim investigasi hakim Mahkamah Konstitusi bekerja. Tepatnya sejak Selasa (9/11) pekan lalu. Tim independen yang dipimpin pengamat hukum, Refly Harun itu, beranggotakan Adnan Buyung Nasution, Bambang Harymurti, Saldi Isra, dan Bambang Widjojanto.

Tim itu sendiri terbentuk karena tulisan Refly di satu koran nasional yang menuding ada hakim Mahkamah Konstitusi yang menerima suap dari pihak berperkara. Tidak senang atas tudingan itu, Ketua Mahkamah, Mahfud MD, menantang Refly untuk membuktikan pernyataannya tersebut dengan membentuk tim investigasi.

Meski sudah bekerja sepekan lebih, namun kinerja tim ini sama sekali tidak terdengar oleh publik. Menurut satu anggotanya, Saldi Isra, kerja tim memang tidak dapat diumumkan sebelum selesai. “Biar informasi ke masyarakat tidak putus-putus,” kata Saldi saat dihubungi, Kamis (18/11).

Bahkan Saldi enggan menjelaskan kapan target tim tersebut menyelesaikan investigasi mereka. Saldi hanya bisa menjanjikan bila tim akan mengumumkan hasil kerja mereka ke publik bulan depan. “Tanggal 8 Desember hasil kerja kami umumkan,” ujarnya.

Sampai hari ini, Mahfud masih menunggu tanggung jawab Refly atas munculnya isu makelar perkara di institusinya karena artikel yang ditulis pengamat hukum itu. Jika Refly tidak bisa membuktikan dugaan itu, Ketua MK berencana melaporkannya ke polisi dengan tuduhan mencemarkan nama baik.

 

sumber:http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2010/11/18/brk,20101118-292741,id.html