JAKARTA--MI: Komisi Yudisial (KY) sebaik menelusuri tangan-tangan politik yang mengintervensi putusan Mahkamah Agung yang menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Dirjen Pajak atas kasus pajak PT Kaltim Prima Coal (KCP) senilai Rp1,5 triliun, perusahaan milik Ketua Harian Sekber Koalisi Aburizal Bakrie.  
"Sangat mungkin tangan-tangan politik yang mengintervensi kasus pajak perusahaan milik Ical itu. Karena itu, KY harus menelusuri tangan-tangan politik tersebut," kata Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Saldi Isra ketika dihubungi di Jakarta, Senin (31/5). 
Saldi mengatakan kalau kasus pajak ini terbukti ada campur tangan politik Sekber, ini akan sangat berbahaya. "Apalagi untuk pengisian Mahkamah Agung itu bertumpu pada DPR. Sekber Koalisi di DPR bisa menguasai pengisian Mahkamah Agung yang nantinya lembaga peradilan tersebut menjadi tidak independen," tegasnya. 
Menurut Saldi, KY berperan penting mengungkap kasus pajak perusahaan milik ketua harian Sekber tersebut untuk mengantisipasi pengaruh Sekber yang semakin luas. "Sangat berbahaya dan merusak sistem ketatanegaraan kita, kalau sampai Sekber yang memutuskan apa saja yang menjadi kewenangan Pemerintah, DPR, dan peradilan. Yang terjadi pemerintahan otoruter untuk kepentingan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Ical. Ini sama seperti Orde Baru," tegasnya. (Ken/OL-03)
Sumber:http://www.mediaindonesia.com/read/2010/05/31/146155/16/1/KY-Diminta-Telusuri-Putusan-MA-terkait-KCP

 
	 
	
