Selasa, 07 Juni 2011 | 09:50 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta - Nunun Nurbaetie, tersangka kasus cek suap untuk anggota DPR, ternyata pergi ke sedikitnya tiga negara, yakni Singapura, Thailand, dan Kamboja. Menurut ahli hukum tata negara Saldi Isra, aksi buron yang sulit dipulangkan ini mempermalukan penegak hukum dan pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono.
Nunun, yang selama ini berobat di Singapura, dikabarkan berada di Thailand. Tapi kemarin Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar juga menyebut Nunun pernah berada di Phnom Penh, Kamboja, pada 23 Maret lalu.
Pendekatan lain yang disarankan Saldi adalah lewat jalur politik. Soalnya, suami Nunun, Adang Daradjatun, adalah anggota DPR dari Partai Keadilan Sejahtera. Menurut dia, Presiden bisa berkomunikasi dengan PKS sebagai partai koalisi.
Staf khusus presiden, Teuku Faizasyah, mengatakan Presiden Yudhoyono telah meminta Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa membantu KPK. "Instruksi Presiden sudah jelas untuk memfasilitasi proses hukum yang berjalan," kata Faizasyah di kantor Presiden, kemarin.
RUSMAN PARAQBUEQ | EKO ARI WIBOWO | RIKY FERDIANTO | PURWANTO

