Selasa, 07 Juni 2011 | 09:50 WIB


TEMPO Interaktif
Jakarta - Nunun Nurbaetie, tersangka kasus cek suap untuk anggota DPR, ternyata pergi ke sedikitnya tiga negara, yakni Singapura, Thailand, dan Kamboja. Menurut ahli hukum tata negara Saldi Isra, aksi buron yang sulit dipulangkan ini mempermalukan penegak hukum dan pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono.

Pengajar di Universitas Andalas, Sumatera Barat, itu juga menyebut kasus Nunun sebagai potret kelam penegakan hukum. Komisi Pemberantasan Korupsi dan lembaga pemerintah, seperti Kementerian Hukum serta Kementerian Luar Negeri, tak berdaya memulangkan dia. Mestinya, kata Saldi, Presiden segera turun tangan. “Jika perlu, SBY menelepon pemimpin negara terkait,” ujarnya kemarin malam. Apalagi kini Indonesia menjadi Ketua ASEAN.

Nunun, yang selama ini berobat di Singapura, dikabarkan berada di Thailand. Tapi kemarin Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar juga menyebut Nunun pernah berada di Phnom Penh, Kamboja, pada 23 Maret lalu.

Pendekatan lain yang disarankan Saldi adalah lewat jalur politik. Soalnya, suami Nunun, Adang Daradjatun, adalah anggota DPR dari Partai Keadilan Sejahtera. Menurut dia, Presiden bisa berkomunikasi dengan PKS sebagai partai koalisi.

Staf khusus presiden, Teuku Faizasyah, mengatakan Presiden Yudhoyono telah meminta Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa membantu KPK. "Instruksi Presiden sudah jelas untuk memfasilitasi proses hukum yang berjalan," kata Faizasyah di kantor Presiden, kemarin.


RUSMAN PARAQBUEQ | EKO ARI WIBOWO | RIKY FERDIANTO | PURWANTO