Saldi Isra: Kami tidak Bela Denny Indrayana
Minggu, 01 Agustus 2010 23:00 WIB

Penulis : Amahl Sharif Azwar
JAKARTA--MI: Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Padang, Saldi Isra menyatakan acara konferensi pers bertajuk Tuntaskan Kasus Rekening Gendut Polri dan Berantas Mafia Hukum, di Jakarta, Minggu (1/8), bukan permintaan pihak tertentu, terutama Denny Indrayana.
Saldi termasuk orang yang tegas mengkritik Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Namun, ketika Satgas mengalami gangguan perlu ada upaya untuk memberikan dukungan. "Karena toh kerjanya sama-sama memberantas korupsi dan praktik mafia hukum. Ini tidak ada hubungannya sama Denny Indrayana," ujar Saldi yang ditemui usai konferensi pers itu berlangsung.
Saldi mengakui secara institusi kinerja Satgas Pemberantasan Mafia Hukum masih jauh dari memuaskan. Setidaknya, badan tersebut bisa memunculkan ketakutan tersendiri di mata oknum-oknum mafia hukum.
"Institusi ini secara tidak langsung merupakan bagian dari pengakuan Presiden bahwa ada yang namanya mafia hukum," ujar Saldi.
Meminjam istilah Febri Febriansyah pada berita sebelumnya, Saldi berpendapat Satgas Pemberantasan Mafia Hukum memang lebih ke arah kebijakan kosmetik. "Namun, apabila dapat memberikan manfaat kenapa tidak?"
Di lain pihak, Koordinator Lingkar Madani (Lima) untuk Indonesia Ray Rangkuti mengaku cemas melihat lambannya penyelesaian isu rekening gendut Polri. Pengusutan kasus-kasus susulan seperti pelemparan bom molotov terhadap kantor Tempo serta penganiayaan aktivis ICW Tama S Langkun pun belum tuntas.
"Sekarang, Irjen Pol Herman Effendi mengundurkan diri dari Satgas Pemberantasan Mafia Hukum karena berselisih dengan Denny Indrayana. Lantas, kapan kasusnya selesai?"
Seperti Saldi, Ray menyanggah konferensi pers tersebut terselenggara atas permintaan Denny Indrayana. Pihaknya semata-mata ingin memperlihatkan dukungan agar kasus rekening gendut Polri dan pemberantasan mafia hukum segera tuntas.
Beberapa saat sebelumnya, sejumlah pengamat dan aktivis menyampaikan pernyataan sikap. Mereka mendesak aparat huum segera tuntaskan rekening gendut perwira Polri. Hadir dalam acara itu antara lain Direktur Eksekutif Pukat UGM Zainal Arifin Mukhtar, pengamat Cetro Refly Harun, aktivis ICW Febri Febriansyah, peneliti Pukat Hasrul Halili, dan dosen hukum UMY Iwan Satriawan. (*/OL-8)

