Kamis, 09/12/2010 10:35 WIB
Andi Saputra - detikNews

"Ada 4 rekomendasi. Satu yang akan disampaikan. Bila nanti ditemukan pelanggaran etik perlu dibentuk Dewan Kehormatan. Bila ada pelanggaran pidana, perlu dibawa ke KPK, untuk case yang pertama," ujar anggota tim investigasi, Bambang Wodjojanto, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (9/12/2010).
Jumpa pers ini dihadiri oleh Ketua MK Mahfud MD dan tim investigasi yaitu Refly Harun, Bambang Widjojanto, Saldi Isra, dan Buyung Nasution. Jumpa pers ini bertujuan untuk mengumumkan hasil kerja tim.
Ada 3 case yang ditangani oleh tim ini berdasarkan tulisan Refly Harun di koran Kompas "MK Masih Bersih?" pada 25 Oktober. Case pertama adalah Refly menyebutkan jika pernah mendengar langsung bahwa di Papua ada orang yang mengantarkan dan menyediakan uang bermiliar-miliar untuk berperkara di MK, termasuk untuk menyuap hakim di MK dalam kasus Pemilukada.
Bambang menuturkan, berdasar pemeriksaan yang telah dilakukan dan testimoni dari Refly yang merupakan bagian dari tulisan opini di harian Kompas, tim telah merumuskan strategi untuk pemeriksaan saksi. Strategi yang diambil adalah strategi bubur panas, karena dimulai dari pinggir dulu.
"Kalau menurut istilah Bang Buyung, ini strategi melingkar. Melingkar bubur panas kalau digabung," ucap Bambang.
Dikatakan dia, hipotesis pertama apakah betul ada pertemuan awal antara orang yang mengklaim mengeluarkan uang untuk berperkara di MK, maka perlu dikonfrontasi dengan orang yang mengklaim itu. Namun orang tersebut tidak bisa dikontak.
"Dikontak sekali bisa, lalu tidak bisa lagi," jelas Bambang.
Mengenai adakah pertemuan dengan hakim MK, hal itu menurut Bambang juga tidak bisa ditindaklanjuti. Sedangkan hipotetik ketiga adalah apakah ada uang yang diserahkan.
Meskipun banyak yang tidak bisa ditindaklanjuti, namun tim investigasi menemukan sejumlah petunjuk. Karena itulah tim mengusulkan adanya pembentukan Dewan Kehormatan bila ditemukan pelanggaran etis dan dibawa ke KPK bila tercium tindak pidana.
Sementara, Ketua MK Mahfud MD menegaskan, pihaknya sangat yakin tidak ada kasus dugaan suap terkait pilkada gubernur Papua. Penyebabnya, tidak ada agenda pilkada gubernur di provinsi itu. "Karena tidak ada pilkada gubernur, pasti tdiak ada jejaknya," katanya.
Sementara, Refly juga tidak ingat siapa orang yang menyebutkan bahwa butuh bermiliar-miliar rupiah untuk mengurus perkara di MK karena kalimat itu disebutkan dalam sebuah forum yang banyak orang.
(vta/nrl)
http://www.detiknews.com/read/2010/12/09/103538/1513557/10/tim-investigasi-mk-rekomendasikan-tindak-lanjuti-dugaan-suap-ke-kpk

