DUGAAN SUAP DI MK

Selasa, 30 Nopember 2010

JAKARTA (Suara Karya): Meskipun sisa waktu tinggal 10 hari, Tim Investigasi Kasus Suap di Mahkamah Konstitusi (MK) optimistis dapat menyelesaikan tugasnya dengan baik. Oleh sebab itu, masyarakat diminta bersabar sampai deadline tanggal 8 Desember 2010.
"Sepuluh hari itu lama, masih banyak yang bisa dikerjakan tim. Tunggu saja hasilnya tanggal 8 Desember nanti," ujar Juru Bicara Tim Investigasi Kasus Suap di MK, Saldi Isra, di Jakarta, Senin.
Tim sendiri masih menyimpan tahapan hasil kerjanya. Namun demikian, sampai saat ini tim belum meminta keterangan dari hakim-hakim konstitusi. "Belum ada hakim yang diperiksa, sabarlah, tapi kami sudah meminta keterangan dari beberapa pihak," ungkap Saldi.
Ketua MK Mahfud MD mengakui dapat memahami posisi Tim Investigasi Suap di MK yang saat ini tengah berupaya menemukan adanya dugaan suap. Menurut dia, saling memahami itu dimaksudkannya untuk tidak bertanya-tanya kepada tim mengenai perkembangan kerjanya.
"Saya pun tidak pernah tanya ke mereka. Padahal, saya pun bertemu Ketua Tim Investigasi Suap di MK, Refly Harun, Adnan Buyung Nasution, dan Bambang Widjojanto. Nanti dikira saya mendesak-desak. Hanya saja mereka jangan bicara ke pers, saya saja yang bicara ke pers. Namun kalau saya bicara sekarang, hanya mengulang-ulang hal yang sama, memang belum ada yang baru," ujar Mahfud MD.
Sementara itu, hakim konstitusi, Akil Mochtar, mengaku kerap ketiban sial. Tatkala menangani satu perkara ada saja yang menudingnya melakukan pemerasan. Padahal, kenal para pihak pun tidak.
"Saya seringkali disudutkan dalam SMS. Saya dituding memeras Bupati Simalungun, sedih campur kesal saya bacanya. Katanya saya negosiasi, minta 3 miliar rupiah namun terealisasi satu miliar rupiah," ungkapnya.
Selanjutnya Akil dituding menunjukkan konsep putusan Yusril Ihza Mahendara dan Susno Duaji. "Apa relevansi antara putusan Yusril dan Susno dengan sengketa pemilukada, selama ini disebut-sebut yang bernuansa suap perkara pemilukada saja," ujarnya. (Wilmar P)



http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=267299