REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Saldi Isra, menilai hukuman bagi koruptor yang paling tepat adalah yang mampu memiskinkan koruptor tersebut. Lalu jika berupa hukuman penjara maka harus dengan hukuman paling maksimal atau paling berat. "Sekarang ini banyak vonis yang dibawah standar," ujar Saldi ketika dihubungi Republika, Jumat (20/08).
Menurutnya pengadilan lebih banyak menjatuhkan hukumanan minimal bagi para koruptor daripada hukuman maksimal. Upaya penegakan hukum untuk koruptor dia rasa masih kurang optimal. Tebang pilih kasus masih saja ditemukan. "Ada kasus yang diteruskan, ditutup, atau bahkan tidak disentuh sama sekali," kata Saldi.
Dari sisi hukuman maksimal, dalam sistem hukum Indonesia memang dikenal adanya hukuman mati untuk koruptor. Terutama mereka yang melakukan tindak pidana korupsi pada masa krisis. Tapi hukuman maksimal ini juga enggan untuk digunakan.
Para koruptor ini, dalam pandangan Saldi, juga terlalu banyak mendapatkan kemurahan hati dan kemudahan dari negara. Ketika dipenjara, mereka mendapatkan ruang tahanan yang lengkap dengan fasilitas. "Penjaranya wah," ujarnya.
Selain itu, beragam remisi juga melimpah untuk koruptor. Termasuk remisi pada peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia yang diberikan setiap tahun. "Remisi itu seharusnya dihilangkan saja," kata Saldi.
Pemerintah harusnya mampu bersikap tegas dan kaku terkait remisi ini. Selain tidak memberikan remisi, seharusnya pemerintah juga berani untuk memiskinkan pelaku koruptor. Caranya dengan mengambil kembali semua barang atau fasilitas yang dibeli dengan menggunakan uang korupsi. Koruptor juga diwajibkan mengembalikan seluruh uang yang telah dikorupsi, termasuk bunga yang muncul ketika uang itu disimpan di bank. Namun sayangnya komitmen untuk membuat jera koruptor itu masih lemah.
Lebih lanjut, ketika ditanya tentang sanksi sosial yang mungkin diberikan untuk membuat jera koruptor. Saldi menjawab sanksi tersebut tidak akan berlaku efektif. "Sanksi sosial sulit sekali ditrerapkan, masyarakat kita itu cepat lupa dan pemaaf," katanya.
Red: Krisman Purwoko
Sumber:http://www.republika.co.id/berita/breaking-news/nasional/10/08/20/131091-buat-koruptor-jera-dengan-memiskinkannya

