PADANG, KOMPAS.com - Gerakan lawan mafia hukum Sumatera Barat, Rabu (9/2/2011) dideklarasikan di Kantor LBH Padang. Puluhan orang yang terdiri dari para akademisi, budayawan, aktivis, dan praktisi menghadiri deklarasi yang dilakukan dalam kesederhanaan itu.
Sejumlah tokoh seperti guru besar dari Universitas Negeri Padang Prof. Mestika Zed, guru besar ilmu hukum tata negara dari Universitas Andalas Padang Prof. Saldi Isra, pengamat politik Universitas Andalas Padang Edi Indrizal, dan budayawan Wisran Hadi turut menghadiri deklarasi tersebut.
Direktur LBH Padang Vino Oktavia Mancun dalam sambutannya mengatakan saat ini telah terjadi kegagalan penegakan hukum di Sumbar dan di tingkat nasional.
Sementara Saldi Isra menyebutkan, gerakan sipil berupa perlawanan terhadap praktik mafia hukum harus dilakukan di daerah-daerah.
Pasalnya, imbuh Saldi, praktik mafia hukum di daerah-daerah tidak kalah dahsyat bila dibandingkan dengan yang terjadi di Jakarta dan dengan mekanisme kontrol yang lebih rendah karena relatif tidak adanya institusi penegakan hukum seperti KPK.
Selain itu, kata Saldi, jumlah dan peran media massa di daerah sebagai pengontrol social juga relatif tidak sebesar yang ada di Jakarta. Karena itulah gerakan perlawanan mafia hukum yang dilakukan masyarakat sipil perlu terus dilakukan.

