JAKARTA--MICOM: Senin (30/5), pendaftaran untuk seleksi Pimpinan KPK Periode 2012-2016 mulai dibuka di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Sosok pemimpin yang kuat dan independen menjadi pilihan ideal untuk menduduki jabatan pimpinan KPK.
Salah satu anggota Panitia Seleksi Erry Riyana Hardjapamekas mengatakan KPK saat ini membutuhkan pemimpin-pemimpin yang kuat dan independen. Dengan ini, kata dia, KPK mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara maskimal.
"Pimpinan KPK harus pemimpin yang kuat, agar dia tidak dipengaruhi oleh kepentingan apa pun. Pimpinan KPK harus orang yang benar-benar independent," ujarnya, saat dihubungi Media Indonesia, Senin (30/5).
Termasuk kata Erry, pimpinan KPK harus benar-benar bersih dari pengaruh Partai Politik. "Jelas dalam persyaratan bakal calon pimpinan KPK, bahwa yang boleh mendaftar tidak menjadi pengurus partai politik," ujarnya lagi.
Sesuai dengan Pasal 30 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, bakal calon pimpinan KPK harus memenuhi syarat: Warga Negara Republik Indonesia, Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Sehat jasmani dan rohani, Berijazah Sarjana Hukum atau Sarjana lain yang memiliki keahlian dan pengalaman sekurang-kurangnya 15 (lima belas) tahun dalam bidang hukum, ekonomi, keuangan, atau perbankan, Berumur sekurang-sekurangnya 40 (empat puluh) tahun dan setinggi-tingginya 65 (enam puluh lima) tahun pada proses pemilihan, Tidak pernah melakukan perbuatan tercela, Cakap, jujur, memiliki integritas moral yang tinggi, dan memiliki reputasi yang baik, Tidak menjadi pengurus salah satu partai politik, Melepaskan jabatan struktural dan atau jabatan lainnya selama menjadi anggota Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Tidak menjalankan profesinya selama menjadi anggota Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan Mengumumkan kekayaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sekretaris Panitia Seleksi Ahmad Ube mengatakan masa pendaftaran berlangsung hingga 20 Juni, untuk selanjutnya dilakukan seleksi administrasi selama 30 hari penuh. Setelah seleksi administrasi, kata Ube, nama-nama yang lolos akan dimumkan ke publik, untuk selanjutnya meminta tanggapan masyarakat, melakukan wawancara bakal calon, dan meneliti rekam jejaknya (profile assessment).
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhono melalui Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2011 menetapkan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, yang terdiri atas Ketua: Patrialis Akbar; Wakil Ketua: Irjen Pol (Purn) Drs MH Ritonga dan Dr H Soeharto, SH, MH; Sekretaris merangkap Anggota: Dr H Ahmad Ubbe SH, MH, APU. Anggota: 1 Prof Rhenald Kasali PhD; 2 Prof Dr Ichlasul Amal MA; 3 Prof Dr Tb Ronny R Nitibaskara; 4 Prof Dr Saldi Isra SH; 5 Erry Riyana Hardjapamekas; 6 Akhiar Salmi SH MH; 7 Amir Hasan Ketaren SH; 8 Dr Imam Prasodjo MA; dan 9 Deliana Sajuti Ismudjoko SH. (*/OL-11)\
http://www.mediaindonesia.com/read/2011/05/30/230057/284/1/KPK-Butuh-Pemimpin-Kuat-dan-Independen

