JAKARTA--MICOM: DPR diingatkan untuk tidak memilih calon-calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdasarkan kompromi politik. Karena proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilakukan DPR, dipantau publik. 
"Sulit untuk melakukan kompromi-kompromi. Karena semua bisa mengikuti apa yang terjadi di DPR. Mulai dari media, LSM, masyarakat, pansel dan semua pihak mengawal proses yang dilakukan DPR,” ujar Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Sumatra Barat Saldi Isra, Kamis (25/8). 
Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK ini juga meminta agr semua pihak saat ini membantu menelusuri jejak rekam kedelapan kandidat. Agar DPR tidak meloloskan calon yang bermasalah. "Kami sadar tidak semua bisa kami lacak. Jadi semua pihak harus membantu menelusuri," tuturnya. 
Ia menekankan, DPR harus bisa menjelaskan argumentasinya kepada publik, mengenai kandidat kandidat yang mereka pilih kelak. "Argumentasinya harus jelas, kenapa pilihan mereka jatuh pada calon A atau B. Jangan memilih karena takut terancam, kalau itu yang dikedepankan sama saja menghancurkan KPK," tegasnya. 
DPR, sambung dia, harus menyamakan persepsi dengan pansel dan publik, bagaimana gambaran KPK ke depan, dan siapa yang patut memimpin lembaga super body tersebut. Bagaimana tetap meletakan KPK sebagai lembaga yang ekstra ordinary. 
"Kalau semua pada prinsip mau mempertahankan KPK sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi, DPR harus bergerak pada titik bahwa KPK itu sebagai organisasi yang independen. Maka carilah orang yang independen," pungkasnya. (Wta/OL-04)
Pimpinan KPK jangan Dipilih Berdasarkan Kompromi Politik
- Detail
- Kategori: Berita
- Ditulis oleh admins
- Dilihat: 3003

 
	 
	
