sumber:mediaindonesia.co
JAKARTA--MICOM: Produk legislasi menjadi landasan pemersatu bangsa. Hal tersebut mutlak karena Indonesia adalah bangsa yang terdiri dari keanekaragaman suku, agama, ras, dan golongan.
"Maka nilai-nilai Pancasila seyogianya harus terkandung dalam produk legislasi tersebut," kata pakar hukum tata negara Universitas Andalas Saldi Isra dalam Saresehan Nasional Pancasila, di Universitas Gajah Mada (UGM), Yogyakarta, Senin (2/5).
Saldi menerangkan, dalam proses legislasi itu terdiri atas lima proses tahapan yaitu persiapan, pembahasan, persetujuan, pengesahan, dan perundangan. Ideologi Pancasila, menurutnya, bisa dimasukkan dalam tiga tahapan pertama.
Pada tahap persiapan, kata Saldi, penguatan dan pengawalan Pancasila dapat dilakukan dengan optimalisasi naskah akademik sebuah rancangan undang-undang (RUU). Selama ini, ujarnya, naskah akademik hanya dimanfaatkan untuk melaukkan sinkronisasi dengan peraturan yang ada, baik vertikal maupun horizontal.
"Agar bisa mengawal dan menguatkan Pancasila sebagai dasar negara, maka naskah akademik harusnya memerhatikan ketersambungan (RUU) dengan sila-sila Pancasila," tutur Saldi. (*/OL-8)
m
Politik Legislasi Harus Mengacu pada Pancasila
- Detail
- Kategori: Berita
- Ditulis oleh Administrator
- Dilihat: 3544

