Saldi: Sengketa Pemilukada Dibawa ke MK sebab Trauma dengan Pengadilan

 

Andi Saputra - detikNews

 


Jakarta - Penyataan menteri dalam negeri yang didukung Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengembalikan sengketa pemilukada ke Pengadilan Tinggi (PT) mendapat penolakan dari berbagai pihak. Tak terkecuali pakar hukum tata negara Saldi Isra yang menilai usulan tersebut merupakan langkah mundur.

"Justru kita membawa ke MK karena trauma dengan pengadilan. Dulu pengadilan banyak yang mutus aneh-aneh. Lalu ada upaya ke MK. Kalau itu dikembalikan lagi menjadi kemunduran dan kita takut problem yang lama itu terulang kembali," kata Saldi usai memberikan keterangan sebagai ahli di Mahkamah Konstitusi (MK), Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis, (8/7/2010).

Alasan kedua mendagri yaitu kalau sengketa pemilukada dibawa ke PT akan semakin dekat dengan tempat peristiwa atau pelaku politik dalam pemilukada, menurut Saldi keliru. Hal itu justru akan meningkatkan intensitas ketegangan-ketengangan di daerah.

"Makanya kalau dibawa ke Jakarta paling tidak orang punya jarak tidak perlu orang banyak-banyak datang ke Jakarta. Jadi menurut saya itu usulan yg aneh yang datang dari Mendagri. Padahal, kalau dibawa ke MK adalah upaya memperbaiki keadaan," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua MK Mahfud MD mendukung usulan penyelesaian sengketa pemilukada di PT. Usulan itu dilontarkan Mendagri Gamawan Fauzi beberapa hari lalu.

"Bagus, pertama penanganan Pilkada di PT. Saya setuju sekali, bosan nanganin hal-hal yang sama," kata Mahfud MD.

(asp/irw)

Sumber:http://www.detiknews.com/read/2010/07/08/132025/1395496/10/saldi-sengketa-pemilukada-dibawa-ke-mk-sebab-trauma-dengan-pengadilan