KEISTIMEWAAN YOGYAKARTA

Senin, 20 Desember 2010

JAKARTA (Suara Karya): Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diingatkan jangan menyepelekan aksi penolakan rakyat Yogyakarta terhadap isi draf RUU Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (RUUK DIY). Sikap kritis bahkan cenderung membangkang keputusan pemerintah ini sebenarnya mencerminkan terjadinya disintegrasi sosial dan teritorial.

 

Pendapat itu disampaikan anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima, dan pengamat hukum tata negara dari Universitas Andalas, Saldi Isra, secara terpisah di Jakarta, Sabtu.

 

"Jika pemerintah pusat atau Presiden SBY tidak memperbaiki sikapnya, selangkah lagi bukan mustahil akan terjadi disintegrasi nasional," kata Aria Bima.

 

Ia mengingatkan, rakyat DIY sudah mengadakan kegiatan-kegiatan yang cenderung bukan hanya menentang, melainkan sudah membangkang pemerintah pusat.

 

"Lihat saja, insiden pengibaran bendera Merah Putih setengah tiang, pengibaran bendera Keraton Yogyakarta, dan pisowanan agung terhadap Sri Sultan, hingga wacana menggelar referendum. Ini merupakan benih disintegrasi bangsa yang tidak bisa disepelekan," katanya.

 

Saldi Isra menambahkan, untuk menyelesaikan polemik RUUK DIY, sebaiknya pemerintah pusat melakukan pertemuan dan konsultasi dengan pihak yang berkompeten.

 

"Yang terbaik itu bersikap akomodatif dalam melihat berbagai reaksi oleh masyarakat Yogyakarta dalam menentang keinginan pemerintah yang akan melaksanakan pemilukada di Daerah Istimewa Yogyakarta," ujarnya.

 

Menurut dia, jika ternyata aspirasi warga Yogyakarta yang menghendaki Sri Sultan Hamengku Buwono ditetapkan sebagai Gubernur DIY diabaikan, warga Yogyakarta tentu akan melakukan resistensi.

 

Sementara itu, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengaku yakin pembahasan RUUK DIY akan mencapai titik temu. "Sekarang bola sudah ada di DPR. Ini kesempatan DPR untuk membahas dengan pikiran yang jernih," kata Anas yang juga mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR.

 

Anas meminta pembahasan bisa dilakukan dengan baik dan bisa dihindari politisasi terhadap persoalan ini. Selama ini, menurutnya, haru birunya persoalan RUUK DIY karena pembicaraan sangat politis.

 

"Dan, perdebatan hanya pada satu titik soal penetapan pemimpin, mau pemilihan langsung atau penetapan. Padahal, sebenarnya persoalan lebih luas setidaknya ada tujuh isu penting," kata Anas.

 

Menurut dia, Partai Demokrat akan mendengarkan aspirasi masyarakat DIY dan juga aspirasi rakyat Indonesia. "Ini bukan untuk DIY saja, melainkan untuk NKRI," kata Anas.

 

Sementara itu, DPRD Kabupaten Bantul DIY memutuskan untuk mengusulkan ke pemerintah pusat agar mekanisme pemilihan Gubernur dan Wagub DIY melalui penetapan. (Rully/B Sugiharto)