VIVAnews - Pakar Hukum Universitas Andalas Saldi Isra menilai potret penegakan hukum di Indonesia saat ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2004. Saldi khawatir grafik tersebut akan terus menuju titik nol.
"Di era kepemimpinan SBY sejak Oktober 2004 sampai 2005, memang ada grafik naik dalam penegakan hukum. Namun mulai 2005 sampai hari ini, mulai terus menurun," ujar Saldi dalam diskusi Trijaya bertajuk 'Prediksi Politik & Hukum 2011' di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu, 17 Desember 2010.
Saldi mengingatkan, kesuksesan SBY dalam memenangkan Pemilu 2009 lalu tak bisa dilepaskan dari peran serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas korupsi. "Tapi kini, jika ada kasus korupsi, dukungan istana justru menjadi tak jelas," tuturnya.
Lemahnya dukungan eksekutif itu, kata Saldi, masih ditambah dengan sikap legislatif yang sejak awal memang kurang nyaman dengan KPK. "Maka kedua kepentingan ini bertemu, dan dampaknya mulai terasa," imbuh Saldi.
Ia mencontohkan, masa jabatan pimpinan KPK yang baru, Busyro Muqoddas, diputuskan hanya untuk satu tahun sisa periode saja. Padahal UU KPK sudah jelas mencantumkan bahwa pimpinan KPK menjabat selama empat tahun. "Kasus yang terakhir adalahkeputusan deponir Bibit-Chandra oleh Kejaksaan yang ditolak oleh DPR," papar Saldi.
Saldi bahkan mensinyalir RUU Mahkamah Konstitusi yang hendak disahkan DPR tahun depan, pasal-pasal di dalamnya justru bisa merontokkan gigi MK. "Jadi jelas, ada penurunan penegakan hukum di Indonesia," tandas Saldi.
Staf Khusus Presiden Bidang Politik, Daniel Sparinga, mengakui bahwa meskipun secara retorika penegakan hukum di Indonesia cukup baik, namun dalam pelaksanaannya selalu ada hambatan. "Di tingkat komitmen politik oke, tapi tapi ada masalah di tingkat pengimplementasiannya," kata Daniel di acara yang sama. (kd)

