JAKARTA, KOMPAS.com — Untuk menghapuskan potensi penyelewengan anggaran negara, seharusnya DPR tak diberi kewenangan mengacak-acak Rancangan Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (RAPBN) yang diajukan pemerintah.
Kewenangan DPR yang mengutak-utik sampai detail RAPBN membuat mereka berpotensi menjadi calo anggaran.
Demikian disampaikan Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Padang Saldi Isra kepada Kompas, saat dihubungi dari Jakarta, Senin (19/9/2011). Menurut Saldi, DPR seharusnya cukup membahas RAPBN dan mengawasi pelaksanaannya.”Tidak perlu mengurus item anggaran sampai detail. Kalau seperti ini, mereka bisa menjadi calo proyek-proyek yang dibiayai APBN seperti yang terjadi sekarang,” kata Saldi.
Menurut Saldi, dibutuhkan komitmen bersama antara legislatif, eksekutif, dan publik sebagai pihak yang diwakili DPR agar kewenangan mengacak-acak RAPBN ini diubah.
Saldi mengatakan, semestinya momentum pengungkapan skandal penyelewengan anggaran dan kasus-kasus korupsi di berbagai kementerian yang mengindikasikan adanya mafia anggaran tersebut menjadi titik awal melakukan perubahan kewenangan bujeting DPR.
”Sulit mengharapkan DPR akan mengubah sendiri kewenangan yang sebenarnya bisa berpotensi memunculkan berbagai penyelewengan anggaran ini,” katanya.
http://nasional.kompas.com/read/2011/09/20/05313633/DPR.Jangan.Acak-acak.RAPBN

 
	 
	
