Selasa, 09/11/2010 11:15 WIB
Moksa Hutasoit - detikNews
Jakarta - Salah satu hakim anggota MK, Muhammad Alim siap diperiksa terkait tuduhan adanya dugaan suap di institusinya. Namun jika tuduhan itu akhirnya tidak terbukti, Alim pun akan melawan orang yang pernah mencemarkan institusinya tersebut.
"Ya akan diberikan, tidak masalah semalam kesepakatannya begitu. Kepada seluruh yang dibutuhkan, apa yang dibutuhkan informasi, bukti silahkan," ujar Alim di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (9/11/2010).
Tim investigasi pimpinan Refly Harun yang beranggotakan Adnan Buyung Nasution, Bambang Widjojanto, Bambang Harymurti dan Saldi Isra, telah bertemu sejumlah hakim MK tadi malam. Mereka membicarakan tentang hak dan kewajiban tim dalam melaksanakan tugasnya selama 1 bulan untuk membongkar dugaan suap di MK.
Alim memastikan, seluruh proses investigasi akan dilakukan secara terbuka. Dan jika terbukti ada oknum di MK yang menjelma sebagai makelar kasus, Alim meminta agar orang tersebut langsung diproses.
Namun jika tuduhan itu tidak terbukti, Alim mengaku akan siap melawan balik. Isu adanya suap di MK, lanjut Alim, sudah menghancurkan harga dirinya.
"Kalau tidak, saya akan melawan juga, harga diri saya sudah dicemarkan," terangnya.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD gusar dengan tulisan opini di harian Kompas yang ditulis pengamat dan praktisi hukum tata negara Refly Harun. Tulisan itu menggambarkan ada makelar perkara di MK. Mahfud pun menjadikan Refly sebagai ketua investigasi untuk menyelidiki makelar perkara di MK.
"Demi tanggung jawab sebagai Ketua MK dan komitmen para hakim MK yang selalu bersikap akan menjamin kebersihan dari segala bentuk suap menyuap maka MK akan mengangkat Refly sebagai ketua tim investigasi guna mengungkap kebenaran hal-hal yang dia saksikan dan lihat sendiri itu," ujar Mahfud MD dalam jumpa pers di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (28/10/2010).
Tim tersebut diminta mengungkap siapa yang telah menyediakan uang dan siapa hakim atau pejabat MK yang telah menerima uang tersebut. Menurut Mahfud apa yang ditulis Refly di Kompas sudah benderang sehingga sangat mudah untuk membuktikan kebenaran atau ketidakbenarannya. Sebab dalam tulisannya, Refly mengaku sudah mengaku dan melihat sendiri orang-orang yang mengaku menyuap atau akan menyuap MK.
http://www.detiknews.com/read/2010/11/09/160514/1490402/10/hakim-akil-muchtar-tolak-diperiksa-tim-investigasi-dugaan-suap-mk

