06 Nopember 2010

JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD tidak mau menunjuk orang dalam di lembaganya untuk menjadi anggota tim investigasi dugaan makelar perkara di MK yang akan dipimpin Refly Harun. Mahkamah Konstitusi memilih calon pimpinan KPK Bambang Widjojanto (BW) dan pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Saldi Isra.



“Kami akan menunjuk orang dari luar, Bambang Widjojanto dan Saldi Isra,” kata Mahfud kepada wartawan di Gedung MK Jakarta, Jumat (5/11).

Menurut dia, orang dari luar institusi MK dipilih untuk menjaga objektivitas kinerja tim investigasi. “Kami sudah memutuskan tidak akan menujuk tim dari MK,” tegas dia.

Sebelumnya, MK menunjuk Refly Harun untuk menjadi ketua tim investigasi dugaan suap di MK. Tim tersebut berjumlah lima orang, termasuk ketua. Dua orang ditunjuk oleh MK dan dua lagi dipilih ketua tim.

Refly selaku ketua tim sudah menepati janjinya dengan menyerahkan dua nama yang akan membantunya. “Hari ini Refly sudah menyerahkan dua nama, yakni Adnan Buyung Nasution dan Bambang Harimurti,” jelas Mahfud. (D3-35)

source:http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2010/11/06/129316/13/Mahfud-Tidak-Mau-Tunjuk-Orang-Dalam