INILAH.COM, Jakarta - Masalah suap di Mahkamah Konstitusi (MK) terus jadi sorotan. Juru Bicara Tim Investigasi dugaan suap MK, Saldi Isra, menyatakan tidak menutup kemungkinan akan memeriksa Refly Harun.
Refly yang juga bertindak sebagai ketua tim investigasi dugaan suap itu, menjadi terperiksa karena dialah yang kali pertama membeberkan adanya indikasi penyuapan hakim MK. Refly melontarkan isu itu lewat sebuah tulisan opini yang dimuat disebuah harian nasional.
"Disepakati juga, pemeriksaan tidak harus dipimpin oleh ketua tim. Karena tidak tertutup juga, ketua tim kita periksa. Karena dia menjadi pokok dalam investigasi ini," kata Saldi di gedung MK, Rabu (10/11/2010) .
Menurut Saldi lagi, tim investigasi yang terdiri dari 5 orang juga sudah mendiskusikan akan memeriksa dan investigasi hingga tahap akhir. "Artinya apa yang ditulis oleh Refly di harian Kompas bisa terbukti atau tidak, apakah ada hakim dan oknum yang memang terbukti menerima dan memberisuap perkara Pilkada," tandas Saldi lagi.
Untuk membuktikan soal suap itu, sambungnya, pembuktian pokoknya adalah dari tulisan Refly. "Tapi paling tidak sampai tahap apa yang ditulis Refly terbukti apa tidak, misalnya dia melihat dengan mata dan kepalanya membawa uang, lalu kita akan cari uang itu dan menanyakan. semuanya akan diurai sampai laporan akhir apa yang kita kerjakan termasuk apa yang akan kita bahas dalam setiap pertemuan,' beber Saldi panjang lebar.
Jika memang dalam perjalanan ada indikasi perkembangan dari kasus penyuapan di MK ini, Tim akan memberikan catatan khusus diluar tulisan Refly lalu akan diserahkan kepada MK lalu ditindaklanjuti.(irw)
Source:http://nasional.inilah.com/read/detail/965222/tim-investigasi-mk-bakal-periksa-refly

