Jakarta, Kompas - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hingga saat ini masih memproses calon Jaksa Agung baru yang akan menggantikan Hendarman Supandji.
Demikian diungkapkan Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha saat dihubungi di Jakarta, Senin (13/9).
”Presiden jelas mengetahui tantangan yang dihadapi sekarang dan masa datang di lingkungan Kejaksaan Agung. Jadi, apakah nonkarier atau karier, tentu Presiden yang akan melihat dan mempertimbangkan dengan seksama,” tuturnya.
Tidak melihat
Menurut Julian, penentuan Jaksa Agung sepenuhnya hak prerogatif Presiden Yudhoyono. ”Seperti yang disampaikan Presiden saat berbuka puasa bersama kalangan media massa kemarin, kan, Presiden menyatakan akan memilih tokoh yang cakap dan tepat. Presiden tidak hanya melihat pejabat karier ataupun pejabat nonkarier, yang terpenting sesuai dengan perundang-undangan,” paparnya.
Bahkan, lanjut Julian, Presiden Yudhoyono ingin semua prosesnya berjalan dengan baik sehingga pengangkatan dan pelantikannya pun diharapkan bisa dilaksanakan secara bersama antara Jaksa Agung dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
”Waktu itu, beliau, kan, berharap Jaksa Agung dan Kapolri yang baru dapat mendorong penegakan hukum yang semakin berjalan efektif dan lebih berhasil lagi,” tutur Julian.
Gagal
Sementara sejumlah kalangan menilai Jaksa Agung Hendarman Supandji (yang berasal dari jalur jaksa karier) gagal mereformasi internal kejaksaan. Hendarman dinilai tidak mampu memanfaatkan berbagai momentum untuk melakukan percepatan pembaruan kejaksaan.
Terkait dengan hal itu, sejumlah kalangan meminta Presiden mencari figur baru yang segar dan mampu menjamin terwujudnya agenda pembaruan tersebut.
Beberapa nama, seperti Bambang Widjojanto, Busyro Muqoddas, Todung Mulya Lubis, Harkristuti Harkrisnowo, dan Jimly Asshiddiqie, patut dipertimbangkan.
Hal itu diungkapkan setidaknya oleh Guru Besar Universitas Andalas yang juga pegiat antikorupsi, Saldi Isra, dan Direktur Indonesia Legal Roundtable Asep Rahmat Fajar secara terpisah, Senin kemarin.
Menurut Saldi, figur yang dibutuhkan saat ini adalah gabungan orang yang mampu membangun institusi kejaksaan, menumbuhkan kepercayaan publik kembali kepada institusi penegak hukum, serta kepercayaan investor bahwa iklim penegakan hukum di Indonesia sudah kondusif. (ana/har)

