Tribunnews.com - Sabtu, 18 Desember 2010 17:49 WIBSaldi Isra Sokong Tenggat Waktu Verifikasi Parpol 2,5 Tahun

TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Pengamat politik (ka-ki) Yunarto Wijaya, dari Charta Politika, Taslim Chaniago, Komisi III DPR Fraksi PAN, Latief Siregar moderator acara dari MNC, Daniel Sparingga, Staff Khusus Presiden Bidang Politik, dan Saldi Isra, Pakar Hukum Universitas Andalas, berdialog dalam acara Polemik di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, tentang prediksi politik dan hukum Indonesia di masa depan, Sabtu (18/12/2010).


"Kalau terdaftar dengan jarak beberapa bulan, kapan dia siapkan calegnya. Jadi 2,5 tahun itu masih dalam batas yang wajar,"
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Saldi Isra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Univeristas Andalas, Saldi Isra tidak terlalu mempermasalahkan tenggat waktu verifikasi parpol selambat-lambatnya 2,5 tahun sebelum hari pemungutan suara. Batas waktu tersebut dianggap penting untuk mempersiapkan parpol di berbagai hal.

"Kalau terdaftar dengan jarak beberapa bulan, kapan dia siapkan calegnya. Jadi 2,5 tahun itu masih dalam batas yang wajar," kata Saldi Isra kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (18/12/2010).

Dia menjelaskan, dengan rentang waktu yang tersedia, parpol akan mempersiapkan diri lebih dini.

"Makanya membikin partai dari sekarang, dan tidak menunggu lama-lama," ucapnya. 

Untuk diketahui, Kementerian Hukum dan HAM membuka verifikasi partai politik untuk peserta Pemilihan Umum 2014 mulai 17 Januari 2011. 
Verifikasi partai politik itu akan berlangsung selama enam hingga tujuh bulan sehingga diperkirakan bisa selesai pada Juli 2011. 

Penulis: Ade Mayasanto  |   Editor: Johnson Simanjuntak